Polsek Bermani Ulu Juga Temukan Ladang Ganja

RMOLBengkulu. Jika sebelumnya ladang ganja di temukan Satnarkoba Polres Rejang Lebong di wilayah Sindang Beliti Ulu (SBU), kali ini Polsek Bermani Ulu juga menemukan perkebunan yang ditanami ganja.


RMOLBengkulu. Jika sebelumnya ladang ganja di temukan Satnarkoba Polres Rejang Lebong di wilayah Sindang Beliti Ulu (SBU), kali ini Polsek Bermani Ulu juga menemukan perkebunan yang ditanami ganja.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda Singgih Wirasto mengungkapkan, tanaman ganja itu ditemukan di sebuah perkebunan kopi di Dusun IV Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu, tanaman ganja yang ditemukan masih tergolong kecil.

"Kita mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa ada tanaman ganja yang ditanam di perkebunan kopi, kemudian sekira pukul 00.30 WIB tadi malam kita kelokasi dan mendapatkan tanaman ganja tersebut," kata Singgih kepada awak media, Sabtu (4/12).

Dari lokasi tersebut, petugas mendapati sebanyak 27 batang ganja dengan tinggi batang berkisar 10 hingga 40 centimeter.

Dari temuan tanaman ganja itu, petugas berhasil mengamankan pemilik lahan, yakni MK (41) warga setempat, kepada petugas pelaku mengakui jika ganja tersebut segaja ditanam.

Dari keterangan pelaku, disebutkan Singgih, tanaman ganja itu baru ditanam sekitar dua bulan yang lalu, yang sengaja ditanam di dalam kebun kopi agar tidak terlihat.

"Berdasarkan keterangan pelaku sudah menanam ganja tersebut sekitar 2 bulan dengan dalih untuk dipakai sendiri," bebernya.

Bibit tanaman ganja sendiri, dilanjutkan Singgih, didapatkan pelaku dari AF (26) warga Desa Selamat Sudiharjo Kecamatan Bermani, yang saat ini juga sudah diamankan petugas. [ogi]