Polres Seluma Selamatkan Kerugian Negara, Kasat Reskrim: Diantaranya Dinas PU

Tangkapan Layar Kasat Reskrim Polres Seluma/Ist
Tangkapan Layar Kasat Reskrim Polres Seluma/Ist

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma berhasil selamatkan kerugian negara sebesar Rp 492.188.099. Jumlah kerugian negera ini dominan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.


Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kasat Reskrim, Iptu. Dwi Wardoyo, bahwa timbulnya kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daeah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 lalu. 

"Kami selamatkan ada beberapa temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti diantaranya Dinas PU (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Red) kurang lebih ada Rp 124 Juta," kata Kasat Reskrim saat Konferensi Pers, Jumat (29/12/2023).

Selain Dinas PUPR, kata Kasat Reskrim, ada juga beberapa OPD lainnya yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebesar kurang lebih Rp 200 Juta. Kemudian ada juga di Dinas Kesehatan, termasuk juga hasil audit investigasi Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan yang juga menjadi temuan sehingga totalnya mencapai Rp 492.188.099.

"Tapi semuanya sudah di setor, belum sampai enam puluh hari sudah dikembalikan," ujar Kasat Reskrim.