RMOLBengkulu. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan (Bs) mengimbau larangan berenang atau mandi di sepanjang daerah Pantai Pasar Bawah yang menjadi objek wisata. Hal itu dilakukan mengingat gelombang laut di daerah itu sangat membahayakan.
- Pelebaran Jalan Dan Jembatan Senilai Rp 54 Miliar Diusulkan Ke Pemprov
- BTN Serahkan Bantuan CSR untuk Kemenag Kota Pematang Siantar dan IAKN Tarutung
- Beruntun, 2 Kasus Gizi Buruk Rejang Lebong Satu Meninggal
Baca Juga
RMOLBengkulu. Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Selatan (Bs) mengimbau larangan berenang atau mandi di sepanjang daerah Pantai Pasar Bawah yang menjadi objek wisata. Hal itu dilakukan mengingat gelombang laut di daerah itu sangat membahayakan.
"Belakangan ini kan sering terjadi bencana alam. Kita menghimbau agar masyarakat tidak mandi di pantai," ujar kasat Sabhara Polres BS, AKP Andrianto saat monitor di Pantai Pasar Bawah, Senin (3/6).
Pihaknya juga akan meningkatkan kewaspadaan pada H-1 dengan menyiagakan perahu karet. Bahkan, akan berkoordinasi dengan pengelola wisata untuk mengurai kemacetan di kawasan itu.
"Seperti lebaran tahun sebelumnya kita sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga. Untuk membuat aturan satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Hal ini untuk menghindari kemacetan yang berkepanjangan," pungkasnya. [tmc]
- Dinsos Kaur Berikan Bantuan Kepada Nopi Julianto
- Target Pungutan Wisata Terendah Air Paliak, Tertinggi Air Putih
- Napiter Di Bengkulu Utara Tunjukkan Sikap Baik