Polisi Hutan Temukan Aktivitas Ilegal Loging di TNKS

Saat ini aktivitas ilegal di dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) masih banyak ditemukan. Diantaranya perambahan hutan ilegal loging hingga perburuan satwa liar.


Saat ini aktivitas ilegal di dalam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) masih banyak ditemukan. Diantaranya perambahan hutan ilegal loging hingga perburuan satwa liar.

Menurut anggota Polisi Hutan TNKS Resort Rejang Lebong, Insan Ramdhani, pada bulan Maret kemarin pihaknya melakukan patroli rutin pengamanan hutan dan hasilnya aktivitas ilegal didalam kawasan masih tinggi.

"Kita kemarin melakukan patroli selama 5 hari didalam kawasan mulai dari wilayah Bukit Resam belakang SPN Bukit Kaba hingga Kayu Manis, hasilnya kita banyak masih banyak menemukan tanda-tanda aktivitas didalam kawasan," kata Insan kepada RMOL Bengkulu, Jumat (6/4).

Beberapa aktivitas ilegal yang masih ditemukan itu, di beberkan dia yakni adanya lahan yang sebelumnya dirambah kembali dikerjakan, luasannya berkisar 3 hingga 5 Hektar, lokasi itu berada di sekitar Desa Air Duku, Kecamatan Selupu Rejang.

Selain itu menurut dia aktivitas ilegal yang dominan ditemukan yakni perburuan satwa liar berupa penangkapan burung, hal itu terlihat dari adanya jalan-jalan setapak serta tempat berteduh pada oknum pemburu.

"Selain adanya perburuan burung juga kita juga mengidentifikasi adanya pervuruan hewan lain, kita menemukan 3 jerat yang diperkirakan jerat rusa atau semacamnya, karena jenis jeratnya masih tradisional," beber dia.

Pihaknya menegaskan, kawasan Taman Nasional merupakan kawasan yang dilindungi oleh oleh Undang-undang hingga dunia, sehingga masyarakat di larang untuk melakukan aktivitas ilegal di dalam kawasan tersebut. [nat/izk]