RMOLBengkulu. Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi perampok dan pencuri yang memanfaatkan pandemik corona virus baru (Covid-19).
- Ingat! Bercanda Soal Bom Bisa Penjara Delapan Tahun
- Letusan Krakatau 1883 Akankah Terulang Kembali?
- Ini Identitas 18 Orang Selamat Penumpang KM Sinar Bangun Di Danau Toba
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi perampok dan pencuri yang memanfaatkan pandemik corona virus baru (Covid-19).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menegaskan, pihaknya tak segan untuk menembak mati para pelaku.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur. Kepada para pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dan kekerasan) yang beraksi memanfaatkan situasi wabah virus Corona,†kata Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (18/4).
Upaya tegas ini dilakukan untuk menekan tingkat kriminalitas di tengah upaya pihaknya bersama warga menekan penyebaran Covid-19. Meski demikian, tambah Suyudi, pihaknya telah melakukan pemetaan jaringan pelaku curat dan curas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tim Tekab (tim khusus anti bandit) dan tim tindak akan membongkar jaringan ini, dan siap melakukan tindakan tegas dan terukur kepada mereka," tegasnya.
Karena itu, ia mengingatkan agar jaringan pelaku curat dan curas tidak mencoba-coba beraksi, jika tidak ingin ditindak tegas polisi. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- KPK: 90 Persen Institusi Pemerintah Masih Sarat Praktek Percaloan Dan Gratifikasi
- Ada Empat Provinsi Berada Level Terendah Capaian Vaksinasi Covid-19
- Warga Kampung Bahari Sampaikan Ancaman Abrasi Kepada Teuku Zulkarnain