Polemik Anggaran Covid-19 Bergulir, Dewan Pertanyakan Kinerja Bupati

RMOLBengkulu. Polemik anggaran Covid-19 yang bergulir di tengah masyarakat akhirnya sampai ke telinga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko. Malahan polemik tersebut sudah dilontarkan usai Paripurna V masa sidang II hingga membuat Ketua Komisi I Armansyah, dan Ketua Komisi III, Wisnu Hadi mempertanyakan kinerja Bupati Mukomuko, Choirul Huda, dan OPD terkait.


RMOLBengkulu. Polemik anggaran Covid-19 yang bergulir di tengah masyarakat akhirnya sampai ke telinga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko. Malahan polemik tersebut sudah dilontarkan usai Paripurna V masa sidang II hingga membuat Ketua Komisi I Armansyah, dan Ketua Komisi III, Wisnu Hadi mempertanyakan kinerja Bupati Mukomuko, Choirul Huda, dan OPD terkait.

Ketua Komisi I, Armansyah dengan nada keras mempertanyakan kepada Bupati Mukomuko, Choirul Huda, terkait pembagian BLT, BST, PKH yang diduga tidak tepat sasaran.

 "Banyak warga yang datang ke saya mempertanyakan masalah tersebut, masa orang susah nggak dapat sementara orang kaya bahkan berstatus PNS  malah mendapat bantuan. Makanya kami mempertanyakan bagaimana kinerja Bupati dan perangkat kok bisa jadi seperti ini ?," tanya Arman.

Sementara Ketua Komisi III, Wisnu Hadi mempertanyakan dana bantuan dari Pemerintah daerah melalui Dinsos berkisar Rp. 1,2 miliar bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang tak kunjung cair.

"Kita heran kok sampai saat ini dana di Dinsos Rp.1,2 miliar belum juga cair, jadi kita pertanyakan kinerja Bupati tersebut, " ucap Wisnu Hadi kesal.

Saat dikonfirmasi, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda menyampaikan bagi seluruh kades yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko agar bisa membagikan bantuan dampak Covid sesuai aturan dan tepat sasaran, sehingga bantuan tersebut benar benar sampai kepada orang yang membutuhkan. Selaku pimpinan di desanya, kades diminta bisa berlaku adil kepada masyarakat.

"Kami rasa semua kepala desa yang ada tak salah, kita membagikan bantuan tersebut sesuai data yang ada berdasarkan prosedur Pandemi Covid-19 yang ada, tinggal kini di lapangan para kades harus bisa berupaya membantu masyarakat yang ada sehingga bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, untuk tahapan berikutnya data tersebut bisa diperbaiki, dan inilah saatnya bagi kepala desa bisa menjadi pengayom bagi warganya sehingga bantuan dampak Covid bisa sampai tepat sasaran kepada orang yang membutuhkan," ajak Huda ramah.

Terkait dana Dinsos Rp. 1,2 miliar yang dipertanyakan Ketua Komisi III, Wisnu Hadi, bupati mengklarifikasi bukan tidak dicairkan. Akan tetapi pemda masih menunggu data yang valid agar tidak tumpang tindih sehingga menimbulkan masalah baru.

"Kalau prosesnya sudah selesai pasti akan kita bagikan sesuai aturan yang ada," pungkas Bupati tegas. [ogi]