Dikatakan Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Marjon, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, saat ini belum memiliki anggaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bengkulu, karena belum adanya aturan yang ada terkait THR teraebut.
- Idulfitri Pada Hari Kartini
- Garap Rumah untuk Milenial, BTN Siapkan Strategi Jitu
- Lebong Terendah Kedua Dalam Pemenuhan Hak Anak
Baca Juga
Dikatakan Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu, Marjon, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, saat ini belum memiliki anggaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bengkulu, karena belum adanya aturan yang ada terkait THR teraebut.
"Untuk THR nanti kita sesuaikan dengan aturan, kalau aturannya ada pasti kita anggarkan tapi jika aturannya tidak ada berarti tidak teranggarkan," kata Sekkot Bengkulu, Marjon, Minggu (12/6/2016).
Marjon juga memastikan bahwa pada tahun 2015 lalu Pemkot juga tidak menganggarkan THR.
"Karena aturannya tidak boleh tentu tidak dianggarkan. Untuk tahun 2015 kemarin THR juga tidak ada, untuk tahun ini Insyaallah yang terbaik," jawab Marjon singkat. [R90]
- 43 Warga Terserang DBD, Salah Satunya Meninggal Dunia
- Proposal Bantuan Rp 7,1 Miliar Mandek Di BNPB
- Truk Pengangkut Pasir Nyungsep Ke Jurang 20 Meter