Oknum Ustadz dan Janda Digerebek Berduaan

Ada-ada saja ulah oknum ustadz berinisial PN (37) warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Bagaimana tidak, di Bulan Suci Ramadhan 1437 H ini, ia malah kedapatan tengah beduaan dengan janda cantik berinisial SR (23) di lokasi bendungan RK 9 Desa Sidomukti, Jumat (10/6/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.


Ada-ada saja ulah oknum ustadz berinisial PN (37) warga Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Bagaimana tidak, di Bulan Suci Ramadhan 1437 H ini, ia malah kedapatan tengah beduaan dengan janda cantik berinisial SR (23) di lokasi bendungan RK 9 Desa Sidomukti, Jumat (10/6/2016) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Dusun (Kadun) RK 9 Desa Sidomukti, Pendi, kepada Rmol Bengkulu, Sabtu (11/6/2016) mengatakan, awal kejadian itu diketahui ketika salah seorang remaja desa setempat sedang memancing di bendungan. Karena dianggap sudah tidak lagi masuk akal, berduaan hingga larut malam keduanya akhirnya digerebek.

Aksi tersebut membuat keduanya bereaksi spontan berlarian, menjauh dari sumber suara hingga keduanya berpisah. Ironinya, ketika ditemukan si janda ditemukan dalam keadaan pingsan lantaran tertabrak pohon karet. Sedangkan oknum ustadz yang diketahui juga sebagai seorang guru TPQ tersebut, mendapat beberapa kali pukulan ke wajah, oleh massa yang datang ke lokasi kejadian.

"Keduanya langsung diamankan warga, dari hasil musyawarah adat mereka didenda Rp 10 juta dengan batas waktu satu pekan kedepan," ungkapnya.

Disampaikan Kadun, dalam rembuk itu terungkap sekiranya oknum ustadz ini beralasan akan mengisi tausiah kultum ramadhan di masjid wilayah Unit 9 dengan menggunakan sepeda motor milik kades Tanah Tinggi ternyata hanya sampai ke unit 5.

"Motor kades menjadi jaminan masyarakat, sebelum keduanya melunasi sanksi yang diberikan. Saya juga menghimbau, meski kejadian ini yang pertama kali terjadi hendaklah menjadi pembelajaran agar tidak malakukan hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah," imbuhnya.

Sementara itu, Camat Padang Jaya, Markisman, mengaskan jika motor milik Kades Tanah Tinggi, sebagai jaminan tersebut merupakan motor pribadi bukan motor dinas.

"Bukan motor dinas, melainkan motor pribadi milik kades sebagai jaminannya," pungkas Markisman. [CW10]