PMDS Siapkan 2,5 Persen Surat Suara Cadangan Pilkades

RMOLBengkulu. Pelaksanaan pemungutan suara Pilkades 2018 tinggal menghitung hari lagi, membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, begerak cepat. Salah satunya, mulai sibuk merampungkan logistik berupa surat suara.


RMOLBengkulu. Pelaksanaan pemungutan suara Pilkades 2018 tinggal menghitung hari lagi, membuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, begerak cepat. Salah satunya, mulai sibuk merampungkan logistik berupa surat suara.

Meskipun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di 13 Desa mencapai 9.333 orang. Namun, dipastikan PMDS akan menyiapkan surat suara cadangan alias tambahan sebanyak 2,5 persen dari total DPT tiap Desa.

"Sekarang lagi proses pelipatan. Jumlah surat suara tiap Desa sesuai dengan jumlah DPT dan 2,5 persen surat suara tambahan," kata Kadis PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto melalui Sekretaris, Hedi Parindo, kemarin (10/12) siang.

Dia memastikan, surat suara tambahan itu bukan untuk pemilih diluar DPT. Akan tetapi, pengganti apabila pada hari H ada surat suara rusak.

"Sebelum didistribusikan kita akan menghitung apakah jumlahnya sudah sesuai mata pilih ditambah surat suara cadangan," jelas Hedi.

Ia pun berharap semua proses tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa berjalan lancar tanpa ada hambatan sedikitpun. Khususnya pada saat pendistribusian surat suara hingga selasainya proses pemilihan.

"Surat suara ini akan dimasukkan dalam kotak suara dan didistribusikan ke Kecamatan H -1 sebelum pemungutan suara berlangsung," demikian Hedi.

Adapun rinciannya DPT 13 Desa yang melaksanakan Pilkades, yakni Desa Suka Bumi DPT berjumlah 905 orang, Desa Pagar Agung 705, Desa Bioa Sengok 926, Desa Manai Blau 776, Desa Tik Jeniak 837, Desa Kota Baru 489, Desa Lemeu 1024, Desa Talang Bunut 495, Desa Bioa Putiak 536, Desa Tabeak Blau 840, Desa Tik Tebing 648, Desa Gunung Alam 558, dan Desa Lokasari sebanyak 594 orang. [ogi]