RMOLBengkulu. Pemerintah telah menggelontorkan program dana kelurahan. Rp5,8 Miliar anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) akan dikucurkan kepada 16 kelurahan se Kabupaten Bengkulu Selatan. Ditambah Rp703 juta dana pendampingan dari APBD.
- Tolak Campak Dan Rubella, 29 Ribu Anak Ditargetkan Ikut Imuniasi MR
- Bupati, Wabup Dan Dewan Lebong Bakal Cicip Gaji 13
- PNS Dan Kades Incar Komisioner KPU Kaur
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemerintah telah menggelontorkan program dana kelurahan. Rp5,8 Miliar anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) akan dikucurkan kepada 16 kelurahan se Kabupaten Bengkulu Selatan. Ditambah Rp703 juta dana pendampingan dari APBD.
Sehubungan dengan hal tersebut, Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menggelar pertemuan dengan Camat dan Lurah se Bengkulu Selatan, Rabu (6/2) di ruang rapat skretariat daerah.
Dalam arahannya, Gusnan mengingatkan lurah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di kelurahan jangan permainkan dalam mengelolah dana kelurahan. Gusnan mewanti-wanti lurah agar tidak tersandung kasus hukum.
"Cukup sudah beberapa teman kita yang terpaksa tidak bisa berkumpul bersama keluarga gara-gara bermain-main mengelola dana desa. Jangan sampai dana kelurahan ini mengalami hal serupa," sampai Gusnan.
Apalagi lurah dan jajarannya menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga menurut Gusnan jika terseret kasus hukum, maka bisa diberhentikan sebagai ASN.
"Di detik-detik akhir tahun lalu, saya menandatangani pemberhentian beberapa ASN. Saya harap tidak ada lagi ASN yang diberhentikan (karena korupsi)," ingat Gusnan.
- Berikan Pelayanan Terbaik Nasabah, Ini Produk Inovatif Bank Bengkulu
- Tiga Kategori Besaran Zakat Fitrah Lebong Diputuskan
- Master Plan Kampung Kopi Bengkulu Disusun