RMOLBengkulu. Dinas Perhubungan Kota Bengkulu menggelar rapat terkait ID pelanggan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang belum masuk ke dalam tagihan pemerintah Kota Bengkulu.
- 50 Persen Tambang Galian C Di Rejang Lebong Tak Berizin
- Pemprov Bengkulu Terus Tingkatkan Perekonomian Petani Sawit, Kadin: Siap Kawal Pergub Harga TBS
- Momentum Ramadhan IMM Bengkulu Gelar Pesantren Ramadhan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Dinas Perhubungan Kota Bengkulu menggelar rapat terkait ID pelanggan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang belum masuk ke dalam tagihan pemerintah Kota Bengkulu.
Rapat yang digelar di Kantor Dishub Kota Bengkulu ini dihari oleh Kadishub Kota, Bardin, Kepala Seksi Penerangan Jalan, Saparudin, pihak PLN, Hasim Asngari, dan Inspektorat yang diwakili oleh Eka Rika Rino.
Kepala Seksi Penerangan Jalan, Saparudin mengatakan jika selama ini tidak pernah ditemukan masalah terkait tagihan. Akan tetapi dengan ada pergantian manajer PLN rayon Kepahiang yang tentunya membuat managemen baru terkait perihal tagihan LPJU.
"Selama ini belum pernah kita temukan Masalah terkait tagihan. Jadi hari ini yang kita bahas yaitu terkait lokasi dengan ID pelanggan dengan lokasi berbeda. Misalnya lokasi LPJU di Bengkulu tapi ID pelanggan di Kepahiang, begitupun sebaliknya," jelas Saparudin, Rabu (10/10).
Oleh karena itu dalam rapat diputuskan untuk memverifikasi ulang beberapa LPJU, hingga besok Kamis (11/10).
Diungkapkan oleh Hasim bahwa permasalahan lokasi memang sering terjadi. Seperti diketahui bahwa wilayah Kota Bengkulu berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah hingga ke Nakau, akan tetapi PLN rayon Kepahiang memiliki jangkauan hingga ke Jalan Surabaya.
- Tunggakan Miliaran, Pemda Lebong Angsur Bayar Pajak Plat Merah
- Hasil Musyawarah Dana Desa Senak Bangun Sumur Bor
- Polda Bengkulu Tingkatkan Pengamanan Tempat Ibadah