Pindah Tugas, Kakanwil Kemenkumham Di Jabat Abdul Hany

RMOLBengkulu. Resmi, Selasa (3/9) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bengkulu dijabat oleh Abdul Hany.


RMOLBengkulu. Resmi, Selasa (3/9) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)  Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bengkulu dijabat oleh Abdul Hany.

Serah terima jabatan ini dilakukan di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu yang dihadiri lansung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah,  Kapolda Bengkulu Brigjen. Pol Supratman,  Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Menteri Politik Hukum dan Ham yang dalam hal ini diwakili oleh Staff Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Dan Birokrasi Kementerian Hukum dan Ham yakni Nugroho.  Serta seluruh FKPD dijajaran pemerintah Bengkulu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham)  Provinsi Bengkulu sebelumnya dijabat oleh Ilham Djaya yang saat ini telah ditugaskan di Kalimantan Tengah untuk menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Kalteng.

Gubernur Bengkulu dalam hal ini mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Ilham Djaya yang selama ini telah menjalankan tugasnya sebagai Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu dengan baik sesuai dengan tugas dan wewenangnya dan mengucapkan selamat datang di bumi rafflesia pada Abdul Hany.

"Kepada Abdul Hany selamat datang di bumi rafflesia dan semoga bisa menjadi role model dalam segala aspek, sehingga menjadi panutan dalam bekerja serta dapat menjalin koordinasi dengan semua jajaran yang ada di Provinsi Bengkulu," kata Rohidin Mersyah,  Selasa (3/9) Kepada RMOLBengkulu.

Lebih lanjut Rohidin juga menjelaskan bahwa dengan pergantian pejabat dilingkungan Kanwil Kemenkumham ini , ia menyampaikan beberapa poin yang selama ini kemajuannya cukup bagus atas kerjasama yang terjalin.

"Pertama terkait  pengusulan indikasi geografis, sertifikasi hak kekayaan intelektual, dan ini kita dorong bersama-sama dengan Kemenkumham serta terkait pendampingan penyusunan produk hukum maupun implementasi. Kita bentuk tim khusus dari biro hukum kita dengan Kanwil," sambung Rohidin.

Disisi lain,  Staff Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi dan Birokrasi Kementerian Hukum dan Ham , Nugroho menyampaikan bahwa untuk kakanwil yang baru saja menjabat dapat menjaga nama baik dan menjadi panutan dalam bekerja.

"Terus berkordinasi dengan semua jajaran dan merealisasikan anggaran dengan baik, menjaga nama baik  kementerian Hukum dan Ham dalam meraih WTF pada BPK selama 4 tahun,  jangan ada permaianan proyek dan harus ada pertanggung jawaban yang baik serta harus mewujudkan tunjangan kinerja 100 persen. Pelaksana anggaran harus tepat sasaran,   keluar dari zona nyaman,  cipatakan inovasi ,saling bahu membahu dan ciptakan unit kerja yang baik. Profesional, dan akuntabel," tutup Nugroho. [ogi]