Sedang Jadi Sorotan, KPI Klaim Temukan Ratusan Pelanggaran Penyiaran

Komisi Penyiaran Indonesia/net
Komisi Penyiaran Indonesia/net

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapat kecaman baru-baru ini. Tidak hanya soal kejadian pelecehan seksual di internal mereka, tetapi juga KPI dinilai tak punya sensitivitas terhadap sejumlah acara televisi di Indonesia.


Termasuk saat beberapa stasiun televisi itu menayangkan dan menyambut keluarnya Syaiful Jamil 

Namun, anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Hardly Stefano Periella mengklaim pihaknya telah mencatat 920 memberi sanksi kepada puluhan program siaran yang ditayangkan di Indonesia sepanjang 2020.

"Sanksi sepanjang 2020 dari temuan itu, KPI memutuskan ada 93 program yang melanggar, dan kami memberikan sanksi variatif," kata Hardly kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu (5/9).

Dengan temuan ratusan pelanggaran tersebut, KPI pun mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memilih program siaran yang berkualitas. 

KPI mencatat, pada tahun 2020 ada kurang lebih 114 program siaran yang memiliki kualitas baik dan mendapatkan penghargaan.

"KPI pada tahun 2020 memiliki 114 siaran berkualitas. Ada Anugerah KPI dan lainnya. Pertanyaannya, apakah kita akan memperbincangkan 93 program yang bermasalah atau menyebarkan 114 program yang baik?" ujar Hardly.

Hardly menjelaskan bahwa KPI saat ini melakukan pengawasan terhadap 16 induk jaringan televisi yang ada di Indonesia. Dari 16 jaringan induk tersebut, rata-rata per hari memiliki sebanyak 15 program siaran.

Dengan jumlah tersebut, dalam sehari masyarakat memiliki kurang lebih sebanyak 240 program alternatif yang disiarkan.

"Total produk siaran 240, kalau dibandingkan dengan potensi pelanggarannya itu 1 persen per hari. Itu potensi," tandasnya.