Pilpres 2019, Jokowi Atur Jadwal Cuti Sendiri

RMOL. Agar tidak menggangu jalannya roda pemerintahan, Presiden Joko Widodo sebagai calon petahana Pilpres 2019 diminta taat aturan UU 7/2017 tentang Pemilu terkait masa cuti kampanye. Jokowi wajib mengatur jadwal kapan akan mengambil waktu cuti.


RMOL. Agar tidak menggangu jalannya roda pemerintahan, Presiden Joko Widodo sebagai calon petahana Pilpres 2019 diminta taat aturan UU 7/2017 tentang Pemilu terkait masa cuti kampanye. Jokowi wajib mengatur jadwal kapan akan mengambil waktu cuti.

"Cuti kampanye tentunya sesuai Undang-Undang Pemilu itu harus dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (4/4) dikutip Kantor Berita Pemilu.

Agus mencontohkan jadwal cuti kampanye yang diambil mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Pilpres 2009 lalu.

"Pengalaman kita dulu dari Pak SBY untuk Senin, Selasa, Rabu, Kamis beliau tetap aktif sebagai presiden, dan untuk Jumat, Sabtu, Minggu beliau cuti," paparnya.

Pengaturan jadwal cuti juga harus bersinergi dengan wakil presiden. Sebab, wapres akan bertanggung jawab terhadap pemerintahan selama presiden sedang cuti.

"Selama cuti, tentu segala kegiatan yang bertanggung jawab adalah wapres," ujar Agus yang juga wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. [nat]