RMOLBengkulu. Sistem tutup buka saluran Bak Komersil (BK) 1 hingga BK 20 yang tidak teratur di Kabupaten Lebong diprotes keras. Sebab, antara petani dalam pemakaian air untuk persawahan selama ini diberlakukan secara bergilir.
- Catut Logo Dan Nama Menteri, Kuota CPNS 2018 Palsu Menyebar
- Pemkab Kaur Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
- BTN Bantu Renovasi Ratusan Rumah Terdampak Bencana Siklon Seroja di Kupang
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sistem tutup buka saluran Bak Komersil (BK) 1 hingga BK 20 yang tidak teratur di Kabupaten Lebong diprotes keras. Sebab, antara petani dalam pemakaian air untuk persawahan selama ini diberlakukan secara bergilir.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Rabu (23/10) pagi.
Kades Tunggang, Lotriana menyatakan, mewakili para petani di desanya ia selalu mendukung rencana gotong royong pembersihan saluran BK yang dicanangkan dalam waktu dekat tersebut. Namun, ia mengaku itu bukan merupakan solusi jangka panjang.
Apalagi, kata dia, desa mereka letaknya berada di hilir atau BK 20 selalu mendapatkan pasokan air terakhir setelah wilayah lain. "Kami selalu mendapat air paling terakhir," ujar dia.
Dia menyarankan, sistem tutup buka BK 1 hingga BK 20 untuk pengairan sawah para petani harus diatasi secara serius. Agar permasalahan kekurangan pasokan air di desa mereka tidak terjadi tiap tahun.
"Masalah ini terus kami keluhkan. Tetapi beginilah kondisinya tiap tahun. Tutup buka air harus juga dicarikan solusi. Misalnya ketika di hulu sudah menggunakan air, maka segera ditutup," imbuhnya.
Kemudian, Kades Sungai Gerong Eko Mareja menambahkan, bahwa pembersihan saluran BK 1 hingga BK 20 sebenarnya bukan menjadi pokok permasalahan. Sebab, ia menilai penguatan kelompok tani (poktan) di daerah itu turut juga diperlukan.
"Sejauh ini saya tidak tahu keberadaan kelompok tani. Padahal, mereka lah ujung tombak untuk mengajak para petani kompak," tandasnya.
Selanjutnya, Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra mengaku, mendengar keluhan masyarakat selama ini, menurutnya perlu adanya regulasi sistem tutup buka BK 1 hingga BK 20 maupun pembersihan saluran irigasi. Sebab, apabila itu dibiarkan maka kondisi air sawah para petani selalu tidak menentu.
"Hari ini kita harapkan bukan hanya sebatas mencari solusi untuk tahun ini. Tapi, diperlukan produk hukum berupa mengikat tiap tahun. Agar persoalan ini tidak terjadi tiap tahun," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Emi Wati melalui Kabid Prasarana dan Sarana, Maryanto mengungkapkan, memang penanganan irigasi di Lebong dilakukan berjenjang mengingat kemampuan terbatas.
Namun demikian, ia tetap memastikan peningkatan irigasi peningkatan irigasi di sejumlah desa tiap tahun dilakukan secara pertahap.
"Tahun ini ada peningkatan irigasi di Desa Nangai Amen, Sukau Mergo, dan Desa Talang Liak. Insya allah besok-besok ditambah lagi," sambungnya.
Lalu, salah satu perwakilan warga Nurkholis Sastro menuturkan, peran pemkab Lebong juga sangat penting. Terutama dalam menkondisikan BK 6 hingga BK 20 yang bersumber dari Air Ketahun.
"Posisi BK aman kalau debit air dalam posisi 130 sampai 150," jelasnya.
Sebagai solusi jangka pendek untuk menyambut musim tanam berikutnya, ia meminta agar Pemkab Lebong segera menggelar gotong royong sekalipun mengatur tutup buka BK 1 hingga BK 20 melalui surat edaran.
"Sedangkan, kalau solusi panjang silahkan membuat akses jalan alat berat supaya bisa menguras sodetan belakang pintu air," demikian Sastro.
Pantauan di lokasi, rapat dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez didampingi Asisten II, Dalmuji Suranto, Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, perwakilan Dinas PUPR Lebong, serta sejumlah camat, para kades, serta perwakilan masyarakat setempat. [tmc]
- Rekomendasi KASN Atas Enam Jabatan Diterima Minggu Ini
- Antusias Pendonor Penuhi Kebutuhan Darah Di Rejang Lebong
- Nujuh Likur Adat Suku Pasma Yang Hampir Musnah Di Kaur