Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, menggelar rapat kordinasi (rakor) bersama Camat se-kabupaten Lebong provinsi Bengkulu.
- Positif Covid-19 Lebong Tambah 13 Kasus, Klaster Kantor Geser Klaster Keluarga
- Buruan, Pendaftaran Kartu Prakerja Masih Dibuka
- Juric Wajib Redam "Dinamit"
Baca Juga
Rakor dipusatkan di Kantor Dinas PUPR-P Lebong, Kamis (15/9) lalu dengan agenda pembahasan laporan dan pemetaan kondisi jalan lingkungan milik Kabupaten Lebong yang ada di wilayah Camat masing-masing.
Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata menyebutkan, tujuan pihaknya mengumpulkan camat untuk mendapatkan laporan masing-masing terkait kondisi jalan lingkungan masing-masing.
"Laporan ini pentinh," ujar Joni usai rakor, Kamis (15/9).
Dia menyebutkan, permintaan itu sebagaimana perintah dari Bupati Lebong, Kopli Ansori. Sehingga, dalam hal ini Pemkab Lebong mendapatkan data yang ril di lapangan.
“Pihak kecamatan akan menyerahkan laporan dan data terkait jumlah dan kondisi jalan lingkungan di wilayah kerja mereka dalam waktu 7 hari kerja kedepan," demikian Joni.
- Draft Perbup Pilkades 2021 Lebong Rampung, Prokes Jadi Pertimbangan
- Cedera, Tapi Bermental Kuat
- Berkurang, Sebulan Terakhir Angka Kematian Tembus 519 Jiwa