Positif Covid-19 Lebong Tambah 13 Kasus, Klaster Kantor Geser Klaster Keluarga

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong, melaporkan munculnya klaster kantor dengan peningkatan kasus yang signifikan.


Bahkan, klaster dari kalangan kantor ini mulai menggantikan klaster keluarga atau warga yang selama ini mendominasi.

Dari kasus positif di Kabupaten Lebong, setengahnya di antaranya berasal dari klaster kantor. Bahkan, dalam beberapa minggu terakhir, klaster kantor menyumbang 73 kasus.

Kadis Kesehatan Lebong, Rachman melalui Kasubid Surveilan dan Imunisasi, Donny Novriansyah mengungkapkan, per Selasa (27/4) ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 13 kasus.

"Dengan penambahan kasus tersebut, maka secara keseluruhan kasus komulatif di Lebong terdapat 127 kasus positif corona. Dimana  2 orang dinyatakan meninggal dunia, masih isolasi mandiri 20 kasus, dan yang selesai menjalani isolasi sebanyak 105 kasus," ujar Doni, Rabu (28/4).

Dia menerangkan, 13 kasus positif baru ini merupakan 2 kasus menyasar tenaga kesehatan (nakes), dan sisanya memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19 di klaster kantor.

"Nakes 2 kasus. Sisanya kontak erat dari yang positif kemaren-kemaren," bebernya.

Peningkatan klaster kantor ini disinyalir disebabkan oleh beberapa faktor, seperti munculnya rasa jenuh dari masyarakat sehingga mereka mulai memaksakan melakukan perjalanan, tanpa menerapkan protokol kesehatan. Kejenuhan muncul mengingat pandemi sudah berlangsung cukup lama, sekitar 1 tahun lebih, namun tak kunjung ada perbaikan.

Kemudian faktor lainnya yakni karena digelarnya pemeriksaan swab yang lebih luas di masyarakat. Peningkatan pemeriksaan ini dilakukan setelah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Lebong terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hasil positif dari hasil laboratorium PCR RSUD M yunus. Untuk yang positif rata-rata tanpa gejala," demikian Doni.