RMOLBengkulu.Muncul desakan agar pemerintah mencabut ijin operasional Lion Air. Kalangan DPR setuju dilakukan evaluasi jika kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 akibat ada Standard Operating Procedure (SOP) yang dilanggar.
- Mempelai Pria Ceraikan Istri 15 Menit Usai Akad
- Kemenkumham Bengkulu Berikan Hak Paten Sambal Lokan Mukomuko
- Dua Putri Pariwisata Benteng Masuk 10 Besar
Baca Juga
RMOLBengkulu. Muncul desakan agar pemerintah mencabut ijin operasional Lion Air. Kalangan DPR setuju dilakukan evaluasi jika kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 akibat ada Standard Operating Procedure (SOP) yang dilanggar.
"Kalau memang ada SOP yang dilanggar ini perlu ada sanksi yang tegas," kata anggota Komisi V Fraksi PDIP Rahmat Hamka Nasution saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10).
Eksekusi ada di Kementerian Perhubungan. Karenanya Rahmat meminta Kemenhub tidak main-main dalam menegakan hukum terkait pelanggaran SOP yang dialamatkan kepada Lion Air terkait jatuhnya pesawat Lion Air rute Cengkareng-Pangkalpinang di laut Tanjung Kawarang yang menewaskan 188 penumpang dan kru pesawat.
"Kalau memang ditemukan oleh Kemenhub adanya pelanggaran SOP, bekukan dulu izinnya. Jadi harus ada reward and punishment," kata anggota DPR asal Kalimantan Tengah ini.
Dia mengingatkan SOP dalam dunia penerbangan tidak bisa disepelekan karena akan berdampak pada keselamatan nyawa manusia.
"Jadi jangan sampai kayak angkot ngejar setoran, maksain. Ini kan masalah nyawa," tukas Rahmat. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Minal Aidin Wal Faizin, Hari Ini Ada Yang Lebaran
- 11.349 WNA Masuk Indonesia Melalui Bandara Soeta Sepanjang PPKM
- Kemenkumham Bengkulu Evaluasi CMS Rutan Kelas IIB Manna