Pengawasan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diperkuat dengan menggandeng insan pers atau wartawan yang bekerja di media massa.
- Kuasa Hukum JMSI Bengkulu Apresiasi Kapolri 'Turun Tangan' Minta Pelaku Penembakan di Bengkulu Ditangkap
- Gubernur Sumut Sebut Kenaikan Harga Pangan Wajar
- Mutasi Ditubuh Polri, Kapolda Dan Dirlantas Polda Bengkulu Diganti
Baca Juga
Salah satu bentuknya yang dibuat Bawaslu adalah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bawaslu dan Media Massa Nasional dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024, yang digelar di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11).
Anggota Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Haryono menjelaskan, pemilu dengan jurnalis memliki keterkaitan yang penting.
"Bagian strategis yang tak terpisahkan. Pemilu dan wartawan bagaikan ikan dan air, kalau enggak ada pemilu enggak ada wartawan," ujar Totok dalam pidatonya saat membuka acara rakor.
Menurutnya, rakor yang digelar Bawaslu dengan tema "Peran dan Fungsi Strategis Media Pers dalam Mengawasi Pemilu 2024" ini bagian dari upaya mendekatkan insan pers dengan kelembagaan Bawaslu RI.
"Kedatangan teman-teman ke Jatim hari ini bagian dari bounding, melekatkan emosional dalam merancang kerangka strategis agar Pemilu 2024 lebih nyaman, aman, dan lebih baik dari pemilu sebelumnya," urainya.
Di samping itu, Totok yang juga mantan jurnalis di media nasional ini memandang tanggung jawab insan pers dalam pemilu sama halnya dengan Bawaslu.
"Wartawan sama Bawaslu sama. Sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap UU. Tanpa wartawan, kejanggalan, kekurangan pemilu tidak bisa terevaluasi," tuturnya.
Oleh karena itu, Totok berharap insan pers bisa bekerjasama dengan Bawaslu dalam mengaktualisasikan visi kerja pengawasan pemilu oleh Bawaslu RI.
Yaitu memastikan jumlah pelanggaran pemilu menurun dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.
"Konsep Bawaslu ke depan adalah gotong royong untuk mengedepankan pencegahan. Bawaslu yang paling baik adalah Bawaslu yang mampu meminimalkan pelanggaran," demikian Totok.
- BNN Catat 8.691 Titik Rawan Narkoba, Satu Provinsi Tetangga Bengkulu
- Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi dan PCR, Ini Aturan Baru Mengenai Perjalanan Keluar Daerah
- Sidang Isbat Awal Zulhijah 1442 H Digelar 10 Juli