Di seluruh Indonesia ada 8.691 titik rawan narkoba yang masuk kategori waspada dan bahaya. Dimana satu provinsi di Sumatera yang tertinggi memiliki kawasan rawan peredaran narkoba, yakni Provinsi Lampung bertetangga dengan Provinsi Bengkulu.
- WHO akan Namai Varian Virus Corona dengan Rasi Bintang Setelah Mutasi Baru Bermunculan
- 4 PNS Jabat Fungsional Dilantik, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu
- Penuhi Pengabdian Masyarakat, STIA MoU Dengan PMI Provinsi Bengkulu
Baca Juga
Data ini diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Golose, Kamis (10/2) saat memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat.
Kata Petrus, angka itu didapatkan setelah BNN melakukan pemetaan di seluruh pelosok negeri.
"Khusus Sumatera Barat 548 kawasan narkoba," demikian kata Petrus, dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Diungkapkan Petrus, ada 3 provinsi di Indonesia yang tertinggi memiliki kawasan rawan peredaran narkoba.
Beberapa kawasan itu diantaranya: Sumatera Utara (1.291 kawasan), Jawa Timur 1.182 kawasan dan Lampung dengan 903 kawasan.
Di hadapan mahasiswa Universitas Negeri Padang itu, Petrus kemudian memaparkan berbagai pendekatan dalam upaya memberantas narkoba.
- Letusan Krakatau 1883 Akankah Terulang Kembali?
- Rakor BPSDM, Penyampaian Rekomendasi & Langkah Strategis Kebijakan Pengembangan SDM Kemenkumham
- Pembangunan Gedung di RSUD M Yunus Senilai Rp 30 Miliar, Diduga Tanpa Papan Merek Pengerjaan Rawan Tak Tuntas