Perdagangan Indonesia-Pakistan Bakal Signifikan

RMOL. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meyakini empat poin memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan Pakistan di Islamabad Januari 2018 lalu akan membuat nilai perdagangan kedua negara melonjak signifikan.


RMOL. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meyakini empat poin memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan Pakistan di Islamabad Januari 2018 lalu akan membuat nilai perdagangan kedua negara melonjak signifikan.

Bambang pun mengapresiasi meningkatnya nilai perdagangan Indonesia-Pakistan. Tahun 2015 nilai perdagangan kedua negara tercatat 2,164 miliar dolar AS. Sementara di tahun 2016, meningkat menjadi 2,175 miliar dolar AS, dan pada tahun lalu melonjak mencapai 2,639 miliar dolar AS.

Dia berharap empat MoU di bidang energi, perdagangan, pelatihan diplomatik dan kerja sama protokol yang ditandatangani saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pakistan dapat segera terealisasi dan membawa manfaat positif. Bambang juga menjamin parlemen siap menjembatani persoalan yang belum terselesaikan.

"Saya yakin pelaksanaan MoU tersebut dapat membawa efek positif bagi peningkatan hubungan Indonesia-Pakistan. DPR siap menjembatani apabila masih ada hal yang perlu diselesaikan antara pemerintah Pakistan dengan Indonesia," jelasnya saat menerima Duta Besar Pakistan untuk Indonesia H.E. MR. Mohammad Aqil Nadeem di Komplek Parlemen, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Bambang turut menyarankan Pakistan tak hanya memperkuat hubungan bilateral, namun juga di tingkat multilateral.

Menurutnya, Pakistan dapat terlibat dalam hubungan multilateral melalui forum D-8, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non Blok, serta di berbagai forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"DPR RI akan memberikan dukungan bagi Pakistan untuk menjadi observer di AIPA. Status tersebut akan memperkuat babak baru hubungan Pakistan dengan parlemen di negara-negara ASEAN. Kami juga berharap pemerintah Pakistan mendukung pencalonan Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020," paparnya.

Mengenai kondisi dalam negeri Pakistan yang masih menghadapi sengketa perbatasan dengan India di wilayah Kashmir, Bambang menghormati sepenuhnya kedaulatan pemerintahan Pakistan dan India. Dunia internasional melaporkan setidaknya Pakistan dan India sudah tiga kali terlibat perang yang menimbulkan banyak korban jiwa.

"Kami menghormati sepenuhnya kedaulatan pemerintahan Pakistan dan India. Sebagai sahabat, kami berharap sengketa perbatasan ini bisa segera diselesaikan dengan damai dan sesegera mungkin. Jika membutuhkan pihak ketiga sebagai jembatan diplomasi, Indonesia maupun negara lain di anggota Organisasi Konferensi Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentu dengan senang hati akan membantu," katanya.

Mantan ketua Komisi III itu menambahkan, Pakistan sebagai Republik Islam juga mempunyai hubungan emosional dan ikatan sejarah dengan Indonesia yang menjadi negara berpenduduk muslim terbesar dunia.

Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia dan Pakistan mempunyai peran besar dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia, khususnya dalam mengatasi masalah terorisme yang hingga kini masih menjadi isu internasional.

"Bapak Pendiri Bangsa Pakistan Muhammad Ali Jinnah dan Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno telah menjalin persahabatan sejak kedua bangsa berjuang memperolah kemerdekaan. Kedua negara juga menjadi pelopor Konferensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung bersama Myanmar, Sri Lanka dan India. Ini menjadi bukti kuatnya hubungan kedua bangsa dalam menciptakan perdamaian dunia," terang Bambang dalam keterangannya, Rabu (25/4) dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [nat]