Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Lebong, memastikan saat ini masih menunggu regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup) terkait rencana pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah itu.
- Wow, DAK Jalan Lebong Tertinggi Se-Bengkulu
- Ini 27 Wisata Di Lebong Yang Bisa Kamu Kunjungi Saat Libur Lebaran
- 149 KPM Di Tanjung Bunga I Terima BLT DD
Baca Juga
Plt Kadis Nakertrans Kabupaten Lebong, Benny Qodratullah mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi terkait rencana pembangunan gedung baru BLK yang terletak di Desa Sukau Datang Kecamatan Tubei dengan luas 14 hektare.
"Perbup masih diproses. Kalau sudah proses, nanti kita akan rehab gedung dulu. Apa mengadakan workshop," ungkap Benny, di ruang kerjanya pada Senin (21/2).
Dia mengutarakan, untuk UPTD BLK sudah final. Ia menyebutkan akan dipusatkan di depan rumah dinas (rumdin) Bupati Lebong. Sementara untuk pembangunan gedung BLK masih menunggu petunjuk pusat.
"Tapi, orang kementerian melalui provinsi sudah survei langsung ke Lebong, dan mudah-mudahan setelah ini ada kejelasan. Paling tidak kita siapkan sapras dulu hingga digelar workshop," demikian Benny.
- Dinkes Tambah SPA Di RSUD dan Puskesmas, Ini Rinciannya
- CJH Bisa Ajukan Pengembalian BPIH
- Pelepasan Peserta MTQ, Bupati Syamsul Do'akan Wakil Rejang Lebong Juara Umum