Penyidik KPK Kecewa Kepemimpinan Jokowi Dalam Penegakan Hukum

RMOLBengkulu. Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia.


RMOLBengkulu. Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia.

Kekecewaan itu lantaran hingga saat ini kemerdekaan terhadap keadilan pada masyarakat tidak didapat. Justru para pelaku kriminal seperti pelaku penyerang air keras terhadap dirinya mendapat kemerdakaan dari proses hukum.

Bahkan menurut Novel, bukan hanya pelaku penyerangan dirinya saya saja yang dibiarkan berkeliaran tetapi pelaku kejahatan lain masih diberi kemerdekaan.

"Penyerangan-penyerangan yang lain pun dibiarkan, ini yang menurut saya terlalu. Padahal kita sudah sama-sama komit mendukung pemberantasan korupsi. Tapi saat ada yang menyerang KPK justru dibiarkan merdeka," ujar Novel Baswedan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).

Ia pun mengaku kecewa terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo lataran merasa abai untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap dirinya.

"Kepada Bapak Presiden saya harapkan beliau betul-betul mau memberikan perhatian dan betul-betul mau mendukung pemberantasan korupsi, sebab dukungan Presiden penting. Kalau Bapak Presiden tidak mendukung dengan sungguh-sungguh tentu hasilnya tidak akan maksimal, seperti sekarang ini," ungkapnya.

Lebih lanjut Novel juga berharap kepada pimpinan KPK untuk dapat semakin agresif mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya dan kasus penganiayaan lain yang diterima pegawai KPK yang hingga kini terkesan ditutupi.

Menurut Novel serangan untuk pegawai KPK bukan hanya terjadi terhadap dirinya, namun tidak diungkap.

"Saya tetap menuntut dan meminta kepada pimpinan KPK agar mau membuka fakta-fakta itu semua, agar bisa menjadi perlindungan terbaik bagi pegawai KPK, atau juga bagi orang-orang yang berjuang melawan korupsi agar penyerangan tidak lagi terjadi di kemudian hari," pungkasnya.  dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]