Pengembangan Kasus BTT, Tipikor Polda Bengkulu 'Obok-obok' Kantor BPD dan BPBD Seluma

Tim Tipikor Polda Bengkulu usai penggeledahan dan membawa berkas dari kantor BKD
Tim Tipikor Polda Bengkulu usai penggeledahan dan membawa berkas dari kantor BKD

Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu menggeledah untuk melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, pada Rabu (3/5).


Tim melakukan penggeledahan dimulai sekira pukul 12.00 WIB sampai 17.00 WIB, penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Choilil beserta beberapa orang tim penyidik berbaju rompi oren dan didampingi beberapa anggota dari Polres Seluma.

"Kita mulai melakukan penggeledahan dari jam 12.00 WIB," terang Kasubdit Tipidkor usai penggeledahan.

Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu, Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu membenarkan bahwa penggeledahan kantor BKD dan BPBD terkait dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 lalu.

"Iya, penggeledahan ini terkait realisasi dana BTT tahun 2022," singkatnya