Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu menggeledah untuk melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, pada Rabu (3/5).
- Dir Reskrimum Polda Tegaskan Belum Ada Penetapan Tersangka Kasus Mafia Tanah Di Lebong
- Wakapolri: Sebulan Gagal Atasi Kejahatan Jalanan, Kapolres Dipecat!
- Dirwan Mahmud Kembali Diperiksa KPK
Baca Juga
Tim melakukan penggeledahan dimulai sekira pukul 12.00 WIB sampai 17.00 WIB, penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Choilil beserta beberapa orang tim penyidik berbaju rompi oren dan didampingi beberapa anggota dari Polres Seluma.
"Kita mulai melakukan penggeledahan dari jam 12.00 WIB," terang Kasubdit Tipidkor usai penggeledahan.
Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu, Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu membenarkan bahwa penggeledahan kantor BKD dan BPBD terkait dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 lalu.
"Iya, penggeledahan ini terkait realisasi dana BTT tahun 2022," singkatnya
- Bamsoet Prihatin Anggota DPR Kembali Dicokok KPK
- Ketua KPK Pastikan Tidak Ada OTT Walikota Tanjungbalai
- 3 Pelaku Begal Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polresta Bengkulu