Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bengkulu menggeledah untuk melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma, pada Rabu (3/5).
- Diduga Cekcok Dengan Suami, Ibu Muda Di Lebong Tewas Gantung Diri
- Ketua KPK Pastikan Tidak Ada OTT Walikota Tanjungbalai
- Brutal, Massa Rusak Mapolsek Bayah
Baca Juga
Tim melakukan penggeledahan dimulai sekira pukul 12.00 WIB sampai 17.00 WIB, penggeledahan tersebut dipimpin langsung Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Choilil beserta beberapa orang tim penyidik berbaju rompi oren dan didampingi beberapa anggota dari Polres Seluma.
"Kita mulai melakukan penggeledahan dari jam 12.00 WIB," terang Kasubdit Tipidkor usai penggeledahan.
Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu, Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu membenarkan bahwa penggeledahan kantor BKD dan BPBD terkait dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap realisasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2022 lalu.
"Iya, penggeledahan ini terkait realisasi dana BTT tahun 2022," singkatnya
- Polisi Ringkus 8 Spesialis Bobol Rumah dan Curanmor
- Polisi Amankan 8 kg Ganja Asal Aceh Di Bengkulu
- KPK Imbau Pejabat Negara Lapor Gratifikasi Selama Idul Fitri 1439 H