RMOLBengkulu. Desakan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo yang sempat disuarakan massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) dinila terlalu berlebihan. Bahkan dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Kamis lalu (16/7) itu, ada pula spanduk yang bertuliskan tuntutan bubarkan PDIP.
- Tak Aneh Janji Sri Mulyani Tak Naikkan Harga BBM Diingkari
- Anggota DPR Dikasih THR, Sri Mulyani Keblinger
- 57 Pimti Pratama Kemenkumham RI Dilantik, Yasonna Laoly: Bekerja Bersama Adalah Keberhasilan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Desakan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo yang sempat disuarakan massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) dinila terlalu berlebihan. Bahkan dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Kamis lalu (16/7) itu, ada pula spanduk yang bertuliskan tuntutan bubarkan PDIP.
"Saya menilai itu berlebihan. Masa karena perbedaan pandangan langsung harus memakzulkan presiden dan membubarkan suatu partai," kata Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing kepada wartawan, Minggu (19/7).
Baginya, tak gampang memakzulkan presiden yang terpilih melalui proses pemilu yang konstitusional. Sementara tidak mudah pula membubarkan suatu partai politik yang sudah mengakar di tengah masyarakat.
"Kenapa saya sebut mengakar, karena PDIP pemenang pemilu dua periode. Itu over tuntutan," sambung Emrus.
Sebaliknya, Emrus menilai, tuntutan pemakzulan presiden dan pembubaran partai justru akan membuat posisi PDIP dan dukungan masyarakat ke presiden semakin kuat.
"Karena pendemo tidak cukup kuat mewujudkan apa yang dituntut. Artinya persepsi publik dan dukungan terhadap PDIP akibat peristiwa itu bukan malah menurun, tapi malah menguatkan posisi presiden dan partai di tengah masyarakat. Buktinya tidak ada respons kan. Itu hanya sekelompok kecil demonstrasi saja," tandasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]
- Tabrak Aturan, MK Putuskan Anwar Usman Mundur dari Kursi Ketua
- Meriahkan Libur Sekolah Akhir Tahun, PLN Bengkulu Gelar Khitan Gratis
- Sabet 2 Penghargaan, Bukti Nyata Kemenkumham Bengkulu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM