Penerapan Tatanan New Normal Rejang Lebong Dimulai Dari ASN

RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai menerapkan tatanan New Normal mulai dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.


RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mulai menerapkan tatanan New Normal mulai dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang juga tim juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Fery Najamudin mengatakan, dalam menerapkan tatanan New Normal, Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi telah mengeluarkan Surat Himbauan penerapan protokol kesehatan di era tatanan New Normal.

"Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah menjalankan tatanan New Normal, Bupati melalui surat himbauan juga telah mengintruksikan kepada masing-masing OPD dan ASN untuk melaksanakan gerakan menggunakan masker dan cuci tangan," kata Fery dikonfirmasi RMOLBengkulu, Rabu (10/6).

Dia menyebutkan, dalam surat himbauan tertanggal 10 Juni 2020 itu, seluruh Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Camat se-Kabupaten Rejang Lebong agar mengkoordinir seluruh karyawannya untuk menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS) di perkarangan rumah masing-masing.

Serta menyampaikan laporan terkait jumlah karyawannya yang telah menyediakan sarana CTPS.

"Penyediaan sarana CTPS ini sudah berjalan, bahkan seluruh ASN dan Non ASN di jajaran Dinas Kesehatan telah menyediakannya di rumah masing-masing," bebernya.

Tujuan penyediaan sarana CTPS di kakangan ASN Pemkab Rejang Lebong itu ditambahkan dia tak lain sebagai contoh kepada masyarakat, sehingga nantinya masyarakat dapat serta mengikutinya guna menghadapi tatanan New Normal yang saat ini mulai diterapkan. [ogi]