Pendampingan Hukum, Kejari Teken PKS Dengan Tiga SKPD

Kejari Lebong dan Tiga SKPD Gelar Pendampingan Hukum/RMOLBengkulu
Kejari Lebong dan Tiga SKPD Gelar Pendampingan Hukum/RMOLBengkulu

Setelah lima Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan penandatanganan (teken) nota kesepahaman bersama dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tahun 2022 lalu.


Teranyar, giliran tiga SKPD di lingkungan Pemkab Lebong menggelar PKS yang dipusatkan di Gedung Graha Bina Praja Setda Lebong, Senin (8/5).

Ketiga SKPD itu, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, pada kesempatan yang baik itu sebelum dilaksanakan penandatanganan perpanjang nota kesepakatan antara pemkab Lebong dengan Kejaksaan Negeri Lebong dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejari Lebong dengan tiga OPD.

"Untuk itu, saya harapkan kepala OPD yang telah melaksanakan kerjasama dengan Kejari Lebong untuk dapat berkoordinasi secara intens dalam hal pelaksanaan kegiatan di OPD masing-masing," ujar Kopli.

Dia menambahkan, ruang lingkup kerjasama ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Kemudian, pemberian pertimbangan hukum berupa pendapat hukum terhadap permasalahan hukum di bidang Datun, dan pemberian pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum pada proses pengadaan barang/jasa.

Terakhir, bertindak sebagai konsiliator, mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan pemerintah akan berdampak kepada perwujudan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera.

"Dan kepada OPD lain untuk dapat menyusun dan melakukan perjanjian kerjasama. Sehingga, penyelenggaraan program-program akan berjalan dengan baik yang nantinya akan bermuara kepada prestasi kinerja OPD dan tentunya pada akhirnya akan berdampak kepada perwujudan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera," demikian Kopli.