Tampaknya, pegawai akan kesulitan berkeliaran dijam kerja lagi. Bila sebelumnya pegawai melakukan absen hanya tiga kali sehari, maka dalam waktu dekat ini akan diberlakukan empat kali sehari.
- Ini Aturan Presiden Dalam Penurunan Stunting
- UKPBJ Belum Terima Usulan Blacklist Perusahaan Nakal
- Mutasi Di Lingkungan Pemkab Lebong, Ini Daftarnya
Baca Juga
Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi tak menepis kabar tersebut. Menurutnya, wacana itu sedang digodok oleh pihaknya.
"Iya benar. Sekarang masih sedang disusun," ujar Mustarani kepada RMOLBengkulu, Kamis (2/3) siang.
Dia menjelaskan, rencana itu bukan tanpa alasan. Sebab, pihaknya sering menerima informasi kalau pegawai di lingkungan Pemkab Lebong, ada yang sering hilang setelah melakukan absensi pertama, pemerintah Kabupaten Lebong pun melakukan antisipasi.
"Ya karena pertimbangan kita ASN seyogianya harus hadir secara fisik di kantor," jelasnya.
Sementara itu, untuk pembagian jam absennya sendiri belum bisa dibeberkan. Itupun menunggu peraturan bupati (perbup) terkait absensi dikeluarkan.
Jika mengaku sebelumnya, jam absensi dilakukan sebanyak tiga kali. Dimulai pukul 08.00 WIB, pukul 13.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB.
"Nanti akan kita sampaikan karena Perbupnya belum selesai. Baru wacana saja," demikian Sekda.
- Horee.. Kemendagri Akhirnya Setujui TPP ASN Pemkab Lebong
- Pemkab Lebong Gelar Safari Ramadan di 16 Masjid, Ini Rincian Lengkapnya