Seorang pemuda berkisar berumur 30 tahun yang diamankan warga Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma pada Minggu (18/6) kemaren, yang lagatnya mencurigakan dan tanpa indentitas ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
- 149 Pejabat di Lebong Sudah Sampaikan LHKPN
- 20 Wilayah di Lebong Jadi Titik Locus Stunting
- Hingga Akhir April, Seluruh THLT Belum Punya SK
Baca Juga
Hal ini baru diketahui saat pemuda tersebut diamankan dan diinterogasi pihak Polsek Seluma.
Waktu diamankan pemuda tersebut menggunakan sepeda motor Merk Supra X warna hitam dengan Nomor Polisi B 3881 FRZ dan mengenakan baju kaos warna biru gelap, celana jeans hitam serta sandal jepit swallow.
"Waktu diserahkan sama warga, kami langsung melacak indentitasnya dan diketahui berasal dari lampung," kata Kapolsek Seluma, AKP Sukari, Senin (19/6).
Setelah mengetahui indentitas pemuda tersebut pihak Polsek Seluma dengan segera menghubungi pihak keluarnya dan pihak keluarga pemuda tersebut langsung menjemput di Polsek Seluma. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, kata Kapolsek pemudah tersebut memang mengalami gangguan jiwa.
"Iya, ternyata dia memang mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolsek.
- Honor Linmas Masih Memprihatinkan
- Draft Perbup Pilkades 2021 Lebong Rampung, Prokes Jadi Pertimbangan
- Gerai Disdukcapil di MPP, Bikin Adminduk Dalam Satu Lokasi