Pemuda Padang Sialang Dibunuh, Pelaku Diminta Serahkan Diri atau Ditembak?

Tempat kejadian perkara/Ist
Tempat kejadian perkara/Ist

Pembunuhan terhadap Debi Trio Putra (21) warga Jalan Ip Awalludin No.31 Rt.08 kelurahan Padang Sialang Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan masih diburu aparat kepolisian.


Personel Polres Bengkulu Selatan bersama tim mendatangi TKP  kasus pembunuhan rumah kost di jalan Datuk Hamid kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan langsung bergerak cepat saat mendapat laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana tersebut.

Dari olah TKP dan keterangan para saksi korban didapatkan informasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekira pukul 19.30 WIB,di kost Jalan  Datuk Hamid Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu.

Diduga pelaku adalah BA (28) teman korban sendiri, yang diketahui warga Kecamatan Pasar Manna dan memutuskan kabur dari TKP.

Keterangan dari salah satu keluarga korban, yakni Yogi Aprino menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 13 Agusutus  2023 sekira pukul 20.00 WIB Sdr. Wanto datang ke Rumah Pelapor untuk memberi tahu bahwa adiknya mengalami penusukan di Kontrakan Jalan Datuk Hamid Kelurahan Ketapang  Besar Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan.

Kemudian ia datang ke lokasi dan melihat adiknya sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat 2 luka tusuk di perut, satu luka tusuk di pinggang sebelah kiri dan 3 luka tusuk di lengan tangan sebelah kiri.

Kemudian Ia melaporkan kepada pihak kepolisan guna proses penyidikan lebih lanjut

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi membenarkan telah terjadi peristiwa pembunuhan dijalan Datuk Hamid Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu an korban tersebut.

“Benar telah terjadi peristiwa pembunuhan dijalan Datuk Hamid Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu an korban Debi Trio Putra," ujarnya.

"Untuk penanganan awal Olah TKP dan  penyelidikan sedang kita laksanakan," tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada pelaku untuk kooperatif segera mungkin menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian guna proses penyidikannya, jangan sampai APH untuk melakukan upaya paksa dengan tindakan yang terukur terhadap pelaku pembunuhan tersebut.