Pemkab Rejang Lebong Belajar Ke Lebong

RMOLBengkulu. Pencapaian maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada level 3 oleh Inspektorat Kabupaten Lebong pada tahun 2019 ini patut diacungi jempol.


RMOLBengkulu. Pencapaian maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada level 3 oleh Inspektorat Kabupaten Lebong pada tahun 2019 ini patut diacungi jempol.

Selain menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Bengkulu yang sudah mencapai level 3, namun turut juga menjadi tujuan studi banding Inspektorat antar Kabupaten.

Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang dipimpin langsung Sekretaris Inspektorat setempat, Sunan didampingi Ketua SPIP, Gusti Maria, beserta staf, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lebong.

Rombongan diterima langsung Inspektur Inspektrotat Lebong, Jauhari Chandra didampingi Sekretaris Andi Febriansyah beserta jajaran di ruang rapat Inspektorat, Senin (21/10).

Sunan, pimpinan rombongan mengatakan studi banding ini dilakukan untuk melihat langsung kiat Pemkab Lebong dalam mencapai Maturitas SPIP pada level 3.

Sebab, Pemkab Rejang Lebong dalam hal ini tengah konsentrasi dalam menargetkan Maturitas SPIP berada pada posisi level 3. Kita juga ingin tahu, bagaimana cara Lebong bisa mencapai level 3," jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra menambahkan, kunci dari pencapaian level 3 Maturitas SPIP adalah hasil kerja sama yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Lebong.

Dia menuturkan, Inspektorat dalam hal ini hanya sebatas pembinaan. Sedangkan, pelaksanaannya tetap dilakukan Kepala OPD itu masing - masing. "Artinya, praktik - praktik pengendalian di internal harus teritengritas secara organisasi," ujar Jauhari.

Di sisi lain, untuk mencapai target itu, komitmen pimpinan daerah beserta jajaran juga dinilai sangat diperlukan. "Jadi keberhasilan Lebong ini merupakan hasil kerja seluruh OPD, stake holder, dan dukungan tim SPIP BPKP Provinsi Bengkulu," imbuhnya.

Lebih jauh, Jauhari juga menjelaskan, tujuan dari SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai.

"Sehingga, tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan," demikian Jauhari. [tmc]