Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali akan menerima alokasi bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas berupa barang pada tahun anggaran (TA) 2023 ini.
- Selama PPKM Darurat, Kemenkeu Siapkan 2,33 Triliun Untuk Masyarakat
- Warga Reaktif Covid-19 Di Posko Akan Diberi Bansos
- Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Libur Lebaran, Polres Perketat Pengamanan Objek Wisata
Baca Juga
Hal itu sebagaimana hasil audiensi Pemkab Lebong melalui Dinas Sosial (Dinsos) di Balai Dharma Guna Provinsi Bengkulu Bengkulu pada Senin (21/3) lalu.
Kadis Sosial Kabupaten Lebong, Achmad Gozali melalui Kabid Lindungan Jaminan Sosial, Jusraweni mengungkapkan, bahwa penyandang disabilitas akan mendapatkan 100 jatah bansos tahun 2023 ini.
"Alhamdulillah Lebong dapat lagi (bansos) untuk 100 penyadang disabilitas," ungkapnya, Selasa (21/3).
Dia menuturkan, bantuan itu nanti sama seperti tahun 2022 lalu. Berbentuk barang sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas itu sendiri. Untuk para calon penerima akan didata lalu diverifikasi oleh petugas di lapangan.
"Bantuan berbentuk barang dan sesuai dengan kebutuhan penerima," tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga mengaku, pihaknya juga mengajukan proposal bantuan untuk para pelaku usaha yang umurnya 40 tahun ke bawah. Program itu dinamakan Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena).
"Jadi penerima Pena nanti, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk ke dalam data DTKS dan seorang wirausaha. Karena Lebong akan menjadi locusnya," demikian Jusraweni.
- Lansia Dan Balita Dibagikan Makanan Tambahan, Perangkat Dipupuk Kelola Uang
- Menko Perekonomian Tambah Beragam Bansos Selama PPKM Level 4
- Pasien Meninggal Kehabisan Stok Oksigen, MUI Serukan Negara Minta Maaf