Pemkab Lebong Kembali Terima Kuota Bansos Untuk 100 Penyandang Disabilitas

Tampak rombongan Dinsos saat berdialog di Balai Dharma Guna Provinsi Bengkulu Bengkulu pada Senin (21/3) lalu/RMOLBengkulu
Tampak rombongan Dinsos saat berdialog di Balai Dharma Guna Provinsi Bengkulu Bengkulu pada Senin (21/3) lalu/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali akan menerima alokasi bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas berupa barang pada tahun anggaran (TA) 2023 ini.


Hal itu sebagaimana hasil audiensi Pemkab Lebong melalui Dinas Sosial (Dinsos) di Balai Dharma Guna Provinsi Bengkulu Bengkulu pada Senin (21/3) lalu.

Kadis Sosial Kabupaten Lebong, Achmad Gozali melalui Kabid Lindungan Jaminan Sosial, Jusraweni mengungkapkan, bahwa penyandang disabilitas akan mendapatkan 100 jatah bansos tahun 2023 ini.

"Alhamdulillah Lebong dapat lagi (bansos) untuk 100 penyadang disabilitas," ungkapnya, Selasa (21/3).

Dia menuturkan, bantuan itu nanti sama seperti tahun 2022 lalu. Berbentuk barang sesuai dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas itu sendiri. Untuk para calon penerima akan didata lalu diverifikasi oleh petugas di lapangan.

"Bantuan berbentuk barang dan sesuai dengan kebutuhan penerima," tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku, pihaknya juga mengajukan proposal bantuan untuk para pelaku usaha yang umurnya 40 tahun ke bawah. Program itu dinamakan Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena).

"Jadi penerima Pena nanti, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk ke dalam data DTKS dan seorang wirausaha. Karena Lebong akan menjadi locusnya," demikian Jusraweni.