DPRD Seluma: Raperda Disabilitas Akan Jadi Perda

Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat Paripurna perdana di awal 2023 dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma tentang program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023, Senin (16/01) di Gedung Paripurna DPRD.


Dalam rapat paripurna ini, disepakati bersama pengesahan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma Pengesahan 7 Raperda 

7 Raperda yang disepakati diantaranya :

1. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi.

2. Raperda Retribusi bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

3. Raperda penyertaan modal kepada PT Bank Bengkulu.

4. Raperda tentang perlindungan terhadap lahan pertanian.

5. Raperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman.

6. Raperda pencegahatan pembatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

7. Raperda tentang laporan keterangan dan pertanggung jawaban Bupati Seluma.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma Pengesahan 7 Raperda Menurut Anggota DPRD Seluma, Yozi aritona pengesahan raperda tersebut dinilai sudah tepat, 

“Raperda yang sudah disahkan semua untuk perkembangan masyarakat Kabupaten Seluma,” ujarnya.

Yozi menambahkan untuk Rapat Paripurna mendatang Raperda tentang disabilitas diusahakan akan disahkan. 

“Ini untuk membatu masyarakat berkebutuhan khusus (Disabilitas), untuk mendapatkan hak yang sama dengan masyarakat lainnya,” tambahnya. [***]