Pemkab Lebong Kebut Penyusunan Nomenklatur Baru Perangkat Daerah

Foto/Repro
Foto/Repro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mempercepat penyusunan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah.


Untuk mempercepat itu, pihaknya menggelar rapat Monitoring & Evaluasi pada Pemerintah Kabupaten Lebong terkait Progres Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Progres Pembentukan UPTD Perlindungan dan Anak (PPA), Kenaikan RSUD di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Selasa (23/1) sekira pukul 10.30 WIB.

Pantauan di lapangan, rapat dipimpin langsung Plt Asisten III, Hery Setiawan sekaligus Kabag Ortala Setda Lebong, Kepala Bappeda Zulhendri, perwakilan BKD, BKPSDM, Dinkes, dan RSUD Lebong.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, penyesuaian atas regulasi dari pemerintah baik itu Perpres maupun Permendagri yang memang kita harus menyesuaikan. 

"Baik itu nomenklatur, fungsi, tugas di masing-masing OPD kita menyesuaikan regulasi dari pemerintah," ujarnya.

Ia mengutarakan, ada beberapa perubahan nomenklatur maupun pembentukan dan penyesuaian beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini yang akan kita bahas pada hari ini, tentunya mengacu dengan kebutuhan dan regulasi yang ada. Tentunya, demi mencapai pembangunan serta visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Lebong," urai Sekda.

Sementara itu, Asisten III Setda Lebong, Heri Setiawan menyampaikan, Draf Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Tahun 2023 sudah final.

"Rekomendasi SOTK ini dalam aturannya, terkait kelembagaan harus mendapatkan rekomendasi dari provinsi. Makanya, Biro Organisasi Provinsi turun meninjau langsung kesiapan," kata Hery saat diminta keterangan awak media, Selasa (23/1).

Dia mengaku, draf SOTK ini tetap mengacu lembaga yang ada di pusat. Ia mencontohkan pembentukan BRIDA tetap mengacu lembaga Badan Riset dan Inovasi Nasional atau disingkat BRIN.

Pembentukan BRIDA digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), maka nomenklaturnya adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah,

"Lembaga ini kan ada riset atau BRIN di pusat. Makanya, sebagai turunan di daerah ini membentuk BRIDA. Jadi, di daerah tidak ada lagi yang namanya Litbang. Di daerah cukup ada Badan Riset dan Inovasi Daerah," jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa penyesuaian OPD merupakan amanat regulasi pemerintah pusat.

"Saat ini daerah sedang mengupayakan bentuk BRIDA, walaupun ada beberapa model. Seperti berdiri dan UPTD sendiri. Atau tetap gabung dengan Bappeda namun nomenklaturnya berubah menjadi Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah," tuturnya.

Disisi lain, ia menyebutkan, UPTD PPA ini sudah lama ingin dibentuk karena di daerah harus ada khusus yang menangani soal perlindungan perempuan dan anak.

"Informasi lain, mungkin DP3AP2KB yang lebih tahu. Saat ini mereka sedang menyiapkan persyaratan pembentukan UPTD PPA," demikian Hery.