Pemerintah Harus Tanggung Tunjangan Pekerja Terdampak Virus Covid-19

RMOLBengkulu. Pemerintah Presiden Joko Widodo diminta untuk lebih serius menangani wabah virus corona atau Covid-19.


RMOLBengkulu. Pemerintah Presiden Joko Widodo diminta untuk lebih serius menangani wabah virus corona atau Covid-19.

Menurut Direktur Eksekutif Infid, Sugeng Bahagijo, satu hal yang perlu dilakukan pemerintah mengubah tindakan sepotong-sepotong menjadi tindakan untuk pengendalian efektif.

"Tes corona secara masif harus cepat dilakukan. Indonesia bisa belajar dari Korea Selatan soal layanan tes virus corona yang bisa dilakukan secara mudah seperti drive-thru,” ujar Sugeng dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/3).

Termasuk juga soal pembiayaan. Sugeng meminta pemerintah menyiapkan lebih banyak dana darurat untuk menambah fasilitas karantina pasien Covid-19.

"Pemerintah wajib memperluas dan menambah pendanaan untuk rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta dan puskemas untuk penyediaan alat-alat testing,” jelasnya.

Selain soal fasilitas kesehatan, Sugeng juga mengingatkan pemerintah untuk mengalokasikan tambahan anggaran dana sosial.

Bukan tanpa alasan, dikatakan Sugeng, banyak pekerja khususnya tenaga harian yang terpaksa dirumahkan selama pengendalian Covid-19.

"Segera dalam Maret atau awal April ini melansir skema tunjangan kehilangan pekerjaan bagi pekerja dan karyawan yang terkena dampak pelemahan ekonomi dari virus corona,” pungkasnya. [tmc]