Pemda Kaur: Galian C Oleh PT Brantas Abiprya Belum Ada Izin

RMOLBengkulu. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur mengaku tidak perena memberikan izin terkait adanya gailan C oleh pihak PT Brantas Abiprya di Desa Bungun Tambun, Kecamatan Padang Guci Hulu.


RMOLBengkulu. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur mengaku tidak perena memberikan izin terkait adanya gailan C oleh pihak PT Brantas Abiprya di Desa Bungun Tambun, Kecamatan Padang Guci Hulu.

"Kita tidak tahu dan juga kita tidak ada memberikan rekomendasi perizinan galian c di Desa Bungun Tambun, Kecamatan Padang Guci Hulu," ungkap Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Alfian, Rabu (14/8).

Baca : Izin PT Brantas Abipraya Ambil Galian C Di Sungai Padang Guci Dipertanyakan

Sebelumnya PT Brantas Abiprya pihaknya mengaku bahwa izin galian c di Desa Bungin Tambun tersebut sudah ada.

"Kalau mau jelasnya tanya Polres Kaur dan Camat juga tahu," kata Mukhlis setaf PT Brantas Abiprya, kepada RMOLBengkulu, belum lama ini.

Untuk dikethaui sebelumnya perena terjadi longsor  di sekitar pembangkit listrik tenaga air (PLTA) II Padang Guci yang diduga disebabkan oleh galian c tersebut. [ogi]


iPhone XS hanya diskon hari ini! Beli sekarang
Beli iPhone XS online hari ini, promo hingga 50%
Menghilangkan bau mulut hanya dengan cara sederhana dari ...
Mengetahui cara membunuh parasit dalam 1 malam
Wanita ini telah mendapatkan kembali tubuhnya yang langsing setelah melahirkan berkat ...
Hanya Anda yang punya trik mengurangi 1 kg lemak setiap malam! Klik untuk tahu
Bakar 1kg lemak berlebih setiap hari dengan cara sederhana ini di rumah
Bagaimana cara mengurangi 1 kg per hari?