Pemda BU Lakukan Pendekatan Secara Persuasif

RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Utara, Mian memerintahkan kepada jajarannya agar melakukan langkah persuasif menindaklanjuti permasalahan masyarakat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih terkait Izin Pengelolaan Kayu (IPK) seluas 450 hektar.


RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Utara, Mian memerintahkan kepada jajarannya agar melakukan langkah persuasif menindaklanjuti permasalahan masyarakat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih terkait Izin Pengelolaan Kayu (IPK) seluas 450 hektar.

Disampaikannya, pemilik IPK diharapkan berpihak kepada masyarakat. Langkah awal sudah dilakukan mediasi namun pemilik IPK tidak hadir.

"Saya sudah perintahkan Asisten untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, kita akan lakukan pendekatan secara persuasif," kata Mian belum lama ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Lebong Tandai, Supriyadi menyampaikan aspitadinya kepada pihak Pemda BU terkait lahan IPK yang belum dimanfaatkan optimal. Hal itu berimbas dengan rencana masyarakat yang ingin memanfaatkan lahan tersebut utuk alih profesi dari penambang emas tradisional menjadi petani. [nat]