RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Utara, Mian memerintahkan kepada jajarannya agar melakukan langkah persuasif menindaklanjuti permasalahan masyarakat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih terkait Izin Pengelolaan Kayu (IPK) seluas 450 hektar.
- Dinsos Kaur Akan Mengunjungi Nopi Julianto
- Hutan Madapi Objek Wisata Favorit Bengkulu
- Pelaku Hamili Anak Kandung Akan Dijerat UU Perlindungan Anak
Baca Juga
RMOLBengkulu. Bupati Bengkulu Utara, Mian memerintahkan kepada jajarannya agar melakukan langkah persuasif menindaklanjuti permasalahan masyarakat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih terkait Izin Pengelolaan Kayu (IPK) seluas 450 hektar.
Disampaikannya, pemilik IPK diharapkan berpihak kepada masyarakat. Langkah awal sudah dilakukan mediasi namun pemilik IPK tidak hadir.
"Saya sudah perintahkan Asisten untuk dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, kita akan lakukan pendekatan secara persuasif," kata Mian belum lama ini.
- Penutupan Tambang Pasir Ilegal Talang Benih Disinyalir Tebang Pilih
- Dirut BTN: The Beauty of Housing Industry itu adalah Produk Lokal
- Polisi Akan Diversi Anak Ngotot Main Petasan