Pembangunan Kantor Pusat Bank Bengkulu Pernah Dilaporkan Gratifikasi

RMOLBengkulu. Selain cabang bank bengkulu di Kabupaten Seluma. Kantor Pusat Bank Bengkulu Pernah juga Dilaporkan ke Aparat Penegak Humum (APH) dalam hal ini Kejati.


RMOLBengkulu. Selain cabang bank bengkulu di Kabupaten Seluma. Kantor Pusat Bank Bengkulu Pernah juga Dilaporkan ke Aparat Penegak Humum (APH) dalam hal ini Kejati.

Seperti dikutip media Bengkulutoday.com yang diterbitkan 04 Jun, 2016. Bahwa mantan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Laporan disampaikan pada Rabu, 1 Juni 2016 lalu dan diterima oleh Tata Usaha (TU) Kejati, Sucipto.

LSM yang menolak disebut namanya menyebutkan, ada lima item dugaan korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan ke Kejati. Selama ini Bank Bengkulu dianggap bersih dan dalam perlindungan pihak tertentu, namun kami ingin mengujinya, apakah Bank Bengkulu kebal hukum, terang salah satu pengurus LSM.

Lima item laporan tersebut diantaranya dugaan gratifikasi dalam pembangunan gedung pusat Bank Bengkulu, dugaan gratifikasi dan mark up dalam pembelian lahan kantor cabang Bank Bengkulu, dugaan gratifikasi, kolusi dan nepotisme penerimaan karyawan tahun 2015, dugaan korupsi pemberian uang tolak kepada mantan direksi dan dugaan korupsi penggelapan aset Bank Bengkulu.

Gedung megah berlantai 7 tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya BUMN. Gedung tersebut dibangun diatas tanah 3.645 meter persegi dan total luas bangunan 5.068 meter persegi beralamat di Jalan S Parman Kota Bengkulu

Sementara itu kasus yang terbaru adalah dugaan Korupsi pembangunan Gedung Bank Bengkulu Cabang Seluma.

Kejari Seluma menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, terkait dugaan mark up pembangunan Kantor Bank Bengkulu Cabang Seluma tahun 2015.

Dalam pemanggilan ulang ini, Kejari juga akan memanggil Dirut Bank Bengkulu, untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan mark up pembangunan kantor cabang senilai Rp 5 miliar itu.

Proses penyidikan masih jalan. Masih dilakukan review pihak-pihak yang akan dipanggil ulang,” kata Humas Kejari Seluma Citra Apriyadi, Rabu, 31 Juli 2019. dikutip GARUDA DAILY.


Redaksi RMOLBengkulu menghubungi Direktur Bank Bengkulu, Agus Salim hingga berita ini naik belum ada jawaban. [ogi]