RMOLBengkulu. Rapat pleno untuk penetapan calon akan digelar secara tertutup oleh KPU Provinsi Bengkulu pada tanggal 23 September mendatang.
- Bahas PKPU, DPR Panggil Pemerintah Dan Penyelenggara Pemilu
- Didesak Akhiri Serangan Ke Gaza, Netanyahu Minta Waktu Dua Hingga Tiga Hari
- Diitemui BP2MI, Menko Airlangga Janji Tingkatkan Pelindungan Dan Upskilling PMI Di Masa Pandemi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Rapat pleno untuk penetapan calon akan digelar secara tertutup oleh KPU Provinsi Bengkulu pada tanggal 23 September mendatang.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Divisi Tekhnis, Emex Verzoni, Jumat
(18/9).
"Rapat pleno nanti akan dilaksanakan tertutup, karena tidak ada kewajiban untuk mengundang, baik bakal paslon gubernur dan wakil gubernur dan pimpinan partai politik," kata Emex.
"Namun setelah pleno, kewajiban kita menyampaikan tentang penetapan calon kepada pimpinan partai politik pungusung, paslon, bawaslu dan kita tentu kita sampikn ke masyarakt luas," sambung Emex.
Sekedar informasi ada 3 Paslon gubernur bengkulu yaitu, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Sahili, Helmi Hasan-Muslihan Diding Soetrisno, Agusrin dan Imron Rosyadi. [ogi]
- Dongkrak Harga Sawit, Dewan Dorong BUMdes
- Gandeng MES, Teguh Santosa Yakin Investasi Korea Selatan Semakin Signifikan
- Berpedoman Pada Real Count, Imron: Linda Masih Aman Dan Tetap Diatas