Kegiatan Penanaman UPSA BPDAS Ketahun Tuntas, Ini Peran Perempuan Dalam Pelestarian Hutan Lindung Bukit Daun 

BPDAS Ketahun, KPHL Provinsi Bengkulu Bersama KPTH Tanjung Heran Maju meninjau proses pelaksanaan prrogram  UPSA dikawasan Hutan Lindung Bukit Daun/rmolbkl.
BPDAS Ketahun, KPHL Provinsi Bengkulu Bersama KPTH Tanjung Heran Maju meninjau proses pelaksanaan prrogram UPSA dikawasan Hutan Lindung Bukit Daun/rmolbkl.

Sesuai dengan target program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang dilaksanakan melalui kegiatan vegetatif penanaman di dalam kawasan hutan dan penerapan teknik konservasi tanah secara sipil teknis, dengan tujuan untuk memulihkan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkulu dalam pelestarian sumber daya alam yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, saat ini selesai dilaksanakan dari proses pelaksanaannya pembelian bibit hingga proses penananamanya.


Dimana BPDAS Ketahun sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Bengkulu bersama Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Provinsi Bengkulu yang melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Kelompok Perempuan Tani Hutan (KPTH) Tanjung Heran Maju sudah menyelesaikan program rehabilistasi dengan melakukan penanamanan bibit jenis buah Durian, Petai dan kayu bawang di 10 hektar lahan yang dikelolah oleh para anggota KPTH Tanjung Heran Maju.  

Pengelolahan Usaha Pelestarian Sumberdaya Alam (UPSA) yang dilaksanakan sejak bulan Oktober hingga Desember 2023, di kawasan itu Hutan lindung Bukit Daun tepatnya sekitar Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah terlihat sangat baik dilakukan oleh Kelompok Perempuan Tani Hutan (KPTH), Tanjung Heran Maju. Dalam jangka waktu penanaman yang dilakukan bibit buah Durian, Petai dan kayu bawang terlihat sudah mulai tumbuh dengan baik. 

Pada hari Jumat dan Sabtu kemarin, pihak BPDAS Ketahun bersama KPHL Provinsi Bengkulu mengecek secara langsung ke lokasi yang berada di Kawasan Hutan Lindung. Terlihat tanaman yang berupa Durian dan Petai ditanam di bagian tengah (dalam) kebun masyrajkat yang mengelolah kawasan hutan lindung. Sedangkan Kayu Bawang ditanam untuk pembatas/pagar dan di pingir aliran sungai kecil yang berada disekitar kawasan perkebunan masyarakat.

Ketua KPTH Tanjung Heran Maju, Lilis mengatakan, untuk kegiatan penanaman UPSA yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi kelompok dan khusunya untuk melestarikan Kawasan hutan lindung di Kawasan Bukit Daun. Dengan dukungan dari pihak BPDAS dan KPHL Provinsi Bengkulu masyarakat pengelolah kawasan bisa nberperan aktif menjaga dan mengembalikan fungsi Kawasan,

"Kami yang terlibat dari 12 orang dan kami menanam 3 jenis tanaman berupa Durian, Petai dan Kayu bawang, alhamdulilah saat ini sudah masuk tahap akhir dalam penanamannya, dan beberapa bibit yang sudah ditanam sejak bulan Oktober alu sudah terlihat tumbuh dengan baik," terang Lilis, Jumat (15/12). 

Lilis mengungkapkan, dalam kegiatan ini pihaknya harus berhadapan dengan gangguan beberapa jenis hewan sepertri monyet dan babi. Sebab hama itu sangat mengancam tanaman yang mumurnya masih kecil. "Untuk menghadapai ancaman hama itu, kita keompo tani harus mengeluarkan tenaga ekstra mengawasi dan menjaga bibit yang sudah kita tanam. Berkat kegigihan dan kerjasama kelompok, walaupun banyak hama itu tidak menjadikan semangat kami luntur," ucapnya.

Kepala KPHL Bukit Daun, Yudi Riswanda menjelaskan, dengan adanya kegiatan UPSA ini nantinya masyarakat disini bisa menikmati hasilnya karena bibit yang ditama sangat bagus dan bisa menghasilkan buah yang bagus. Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan hasilnya serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan meningkatnya perekonomian masyarakat tentunya tanaman tersebut harus dijaga dan fungsi dari Kawasan hutan ini bisa kembali membaik sesuai fungsi salah satunya adalah untuk peresapan air, sehingga bisa mengurangi dampak limpahan air yang turun ke kota Bengkulu.

"Kami juga menghimbau kepada penggarap lahan di kawasan hutan lindung agar menjaga tanamannya dan untuk tidak lagi membuka lahan baru, melakukan penebangan serta tidak memperjual belikan lahan tersebut. Kita harus menaati kesepakatan yang sudah ditandatangani, agar kedepannya tidak menjadi perselisihan antara masyarakat dengan petugas kehutanan. Tapi,  apabila terjadi pelanggaran maka tetap akan kita proses secara hukum sampai pengadilan karena masyarakat dianggap tidak bisa bekerjasama dan melanggar apa yang sudah disepakati bersama," tegasnya.

Yudi menambahkan, kerjasama ini harus terus ditaati dan kedepan pihaknya akan etrus melakukan pengawasan serta pembinaan. Jika masih tetap tidak bisa bekerjasama maka akan dibuat teguran tertulis dan bisa saja di proses hukum dengan denda ancaman hukuman penjara selama tiga tahun atau denda sebesar 1,5 Miliar. 

"Mengapa saya sampaikan himbauan seperti ini karena saat ini proses hukum semakin berat, dan solusinya sesuai program pemerintah pusat, proses prizinan di permudah asalkan sesuai peraturan yang berlaku dan menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Kedepan kita berharap kelompok tani yang ada bisa lebih teredukasi lagi dalam mengelolah lahan di kawasan hutan lindung," imbuhnya.

Disamping itu, seperti yang disampikan Kepala Seksi Penguatan Kelembagaan DAS, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Sodikin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola Type IV oleh kelompok/KPTH atas ajuan atau usulan kelompok, yang struktur kepengurusan hingga keanggotaannya adalah didominasi oleh perempuan.

"BPDAS Ketahun selalu berkoordinasi Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun selaku pemangku kawasan Hutan Lindung Bukit Daun dan Pemerintah Desa setempat, agar pelaksanaan kegiatan penanaman UPSA yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan yang diharapkan,"  tuturnya.

sodikin menerangkan, BPDAS akhirnya memfalitasinya dengan pelaksanaan kegiatan Penanaman UPSA seluas 10 Ha. "Allhamdulilah, antusias dan kerja keras para ibu-ibu dalam pelaksanaan program kegiatan penanaman UPSA ini sangat bagus, sesuai ditargetkan pada akhir bulan Desember 2023 ini sudah selesai," pungkasnya.

(cw1)