Pembacok Sadis Asal Rejang Lebong Miliki Dua Pucuk Senpira

RMOL. Penderita gangguan jiwa atau Psikotik, Ru (30) warga Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong yang menyerang saudaranya sendiri Ahmad Asep (30) pada Selasa (30/1/2018) lalu berhasil diamankan polisi.


RMOL. Penderita gangguan jiwa atau Psikotik, Ru (30) warga Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong yang menyerang saudaranya sendiri Ahmad Asep (30) pada Selasa (30/1/2018) lalu berhasil diamankan polisi.

Ru diamankan aparat Polres Rejang Lebong pada Jumat (2/2/2018) pagi sekira pukul 10.00 WIB di areal kebun warga di Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Selatan.

Dari tangan Ru, petugas turut mengamnkan sejumlah barang bukti berupa dua senjata tajam berupa pedang dan parang yang digunakannya dalam penyerangan, bahkan dari tangan tersangka, petugas juga turut mendapatkan dua pucuk senjata api rakitan (senpira).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupu Yogi Yusuf, melalui Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar membenarkan penangkapan terhadap Ru, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ru secara pelan-pelan mengingat Ru diduga mengalami gangguan jiwa.

"Kita akan periksa Ru secara pelan-pelan, karena informasinya Ru ini mengalami gangguan jiwa, kita juga akan melakukan pendalaman terkait kepemilikan dua unit senpi tersebut," tegas AKP Chusnul kepada wartawan.

Selain mengamankan sajam dan dua unit senpi, dia menambahakan, dari tangan Ru juga petugas mendapatkan ketapel tangan beserta batu kerikil yang dibungkus dalam kantong plastik hitam.

Terkait dengan kondisi kejiwaan Ru, AKP Chusnul menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman untuk membuktikannya, rencananya Ru akan dibawa ke RSJKO Bengkulu untuk mengetahui kondisi kejiwaan yang sebenarnya. [nat/ard]