Pemangkasan Eselon 3 Dan 4, Ini Kata Peneliti Senior LIPI

RMOLBengkulu. Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai bahwa rencana Presiden RI Joko Widodo untuk memangkas jabatan eselon 3 dan eselon 4 ini nantinya akan mengunci internal birokrasi


RMOLBengkulu.  Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai bahwa rencana Presiden RI Joko Widodo untuk memangkas jabatan eselon 3 dan eselon 4 ini nantinya akan mengunci internal birokrasi

"Presiden Joko Widodo akan memangkas Esolon 3 dan 4. Artiny, secara frakmentasi yang terjadi di internal birokrasi akan di kunci. Karena tidak ada lagi kaya struktur, tapi miskin fungsi. Tapi kita harapkan justru kaya fungsi, miskin struktur," kata Siti Zuhro, Jumat (6/12) kepada RMOLBengkulu.

Lebih jauh, dirinya juga menjelaskan bahwa sebetulnya tugas fungsional itu tidak terbatas waktu.  Karena jabatan fungsional itu sebenarnya tugasnya tidak mesti dikantor, dia bisa mengerjai tugasnya dengan melampaui jam kerjanya

"ASN sudah diberikan payung hukumnya sendiri, dalam subtansi undang-undang itu mengatur bahwa ASN memang harus bekerja sesuai fungsional,ASN harus netral dari politik dan ASN juga harus profesional. Sesuai dengan undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," sambung peneliti senior ini.

Kendati demikai, dalam konteks ASN. Tentunya ada yang bersifat struktural seperti esolonisasi. Yang mana saat ini dalam undang-undang ASN ada mindest baru yakni menciptakan agar jabatan fungsional itu juga jauh lebih diminati dan membanggakan.

"Jadi bukan semata-mata hanya orientasi padA jabatan, struktural, eselon," tutup Siti Zuhro. [ogi]