Pelimpahan Pengelolaan Air Masih Terganjal Administrasi

Kadis Pekerjaan Umum Panataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata/RMOLBengkulu
Kadis Pekerjaan Umum Panataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata/RMOLBengkulu

Proses pelimpahan aset intake air di Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang, dan Kelurahan Tanjung Bunga Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, yang semula dijadwalkan Senin (12/6) kemarin nampaknya tertunda.


Kadis Pekerjaan Umum Panataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata menyebutkan, rencana pelimpahan ini tertunda lantaran Dirut dan Kabag Teknis PDAM sedang berada di luar daerah.

"Rencananya hari ini, berhubung pak Dirut dan Kabag Teknis sedang keluar daerah maka kita pending dulu," kata Joni, Senin (12/6).

Pembangunan fisik guna pemenuhan air bersih bagi warga santer dilakukan beberapa tahun ini. Hanya saja, menurutnya untuk proses distribusi air ke rumah warga bukan kewenangan pihaknya.

"Tapi, supaya bisa dimanfaatkan maka kita akan melakukan pelimpahan sementara," bebernya.

Ia juga mengutarakan, pelimpahan aset juga masih menunggu petunjuk bidang aset. Akan tetapi, ia memastikan akan melakukan pelimpahan sementara agar air tersebut bisa dikelola.

"Yang jelas kita sudah bangun. Kita, saat ini masih menunggu pihak bidang aset untuk selesaikan administrasi pelimpahan," demikian Joni.