Pelaporan RANHAM Dapat Rapor Hijau

RMOLBengkulu. Input data terkait Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meraih predikat baik atau menerima rapor hijau dari Sekretariat Ranham Pemerintah pusat.


RMOLBengkulu. Input data terkait Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meraih predikat baik atau menerima rapor hijau dari Sekretariat Ranham Pemerintah pusat.

Seperti yang diungkapkan Kabag Hukum Setkab Lebong, Syabahul Adha, bahwa hasil penilaian Sekretariat Ranham pusat Lebong menerima penilaian pelaporan B.06 tuntas hingga 100 persen.

"Kita disini bagian inputing data langsung ke Kemenkumham. Data ini meliputi semua OPD yang terkait penanganan masalah HAM. Tahun-tahun sebelumnya sudah ada namun cuma baru tahun ini yang mau kita coba koordinir agar data yang terinput bisa maksimal," katanya, kemarin (30/7) siang.

Lanjut dia menjelaskan, nilai 100 persen itu diberikab itu lantaran dianggap memiliki komitmen dan upayanya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan masyarakatnya.

Misalnya, telah menetapkan dan mengimplementasikan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok (KTR) yang dicetus Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong.

Hingga fasilitas pelayanan bagi ruang ibu menyusui atau laktasi untuk balita yang dilakukan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lebong.

"Intinya, per triwulan ada progres pencapaian aksi HAM di Lebong. Contohnya ada ruang menyusui di OPD hingga diterbitkannya Perbup nomor 33 tahun 2019 tentang pelaksanaan KTR," ucapnya.

Dia menjelaskan, tupoksi untuk melakukan koordinasi terkait inputing data RANHAM ke Bappeda dari seluruh OPD yang ada di Pemkab Lebong dalah pihak Bagian Hukum Setkab Lebong.
Sementara, untukbkategori penilaian terkait pelaporan Ranham adalah rapor merah, kuning, dan hijau.

 Data itu dikumpulkan ke Bagian Hukum, kemudian Bagian Hukum menyerahkan ke kita dan kita yang kemudian mengupload datanya,” jelasnya. [tmc]




                    q