Sejak dibuka tanggal 18 Desember kemarin, pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Lebong, membludak. Tercatat hingga Jumat (23/12) kemarin, jumlah pendaftar pada aplikasi Siakba sudah mencapai ribuan orang.
- Berikut Syarat Lengkap Nyalon Kades, TNI-Polri Boleh Ikut Asal...
- Lima Paket Bina Marga Proses Tender
- BPN Setujui Fasilitasi Pemkab Lebong Gelar Gerakan Pangan Murah
Baca Juga
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr menjelaskan, bahwa mekanisme perekrutan PPS ini tidak jauh beda dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah selesai dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, lanjut Khidhr, pendaftaran para peserta calon anggota PPS tetap menggunakan teknologi informasi yakni melalui Aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock (SIAKBA).
"Seluruh persyaratan diupload ke SIAKBA. Sama seperti pelaksanaan perekrutan PPK kemarin. Mengenai persyaratannya kita sudah umumkan di seluruh media sosial resmi KPU Kabupaten Lebong. Bagi yang berminat silakan untuk mendaftarkan dirinya masing-masing," kata Khidhr.
Menurut Khidhr, untuk teknis seleksi tertulis dalam perekrutan PPS rencananya KPU Kabupaten Lebong juga akan menerapkan metode Computer Assisted Test (CAT). Hal itu untuk menjaga transparansi pelaksanaan perekrutan PPS.
Sebagai langkah antisipasi pelaksanaan CAT, KPU Lebong telah menginventarisir mana saja daerah-daerah atau kecamatan yang memiliki ataupun tidak memiliki perangkat untuk pelaksanaan CAT.
"Dalam rancangannya, seleksi tertulis tetap menggunakan metode CAT seperti halnya seleksi PPK. Namun tentu kita akan melakukan pengkajian yang matang melihat kondisi daerah atau wilayah yang barangkali tidak semuanya memiliki perangkat/jaringan untuk pelaksanaan CAT,” beber Khidhr.
Dijelaskan Khidhr bahwa KPU Lebong sudah menerima sebanyak 1.254 pelamar dalam seleksi perekrutan PPS tingkat kabupaten Lebong pada hari Jumat (23/12) hingga pukul 09.57 WIB.
Meski demikian, Khidhr belum menyebutkan berapa rincian pendaftar yang sudah dinyatakan lengkap persyaratan atau meng-upload. Karena pergerakan penambahan pendaftar cukup cepat dan bisa saja berubah-ubah dalam beberapa menit.
"Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah, mengingat pendaftaran akan berlangsung hingga 30 Desember 2022 mendatang," kata Khidhr.
Khidhr menyebut, bahwa KPU kabupaten Lebong membutuhkan sebanyak 312 orang untuk mengisi posisi sebagai Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Jumlah tersebut akan mengisi posisi penyelenggara Adhock di 104 desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di wilayah kabupaten Lebong.
"Kita akan menetapkan 624 orang sebagai petugas pemilu ditingkat desa/kelurahan, 312 orang diantaranya akan dilantik sebagai PPS, sementara 312 lagi akan ditetapkan sebagai calon pengganti antar waktu," pungkasnya
- Kasus Positif Covid-19 Di Lebong Merangkak Naik
- Ini Ketentuan Qimah Zakat Fitrah Di Lebong Dalam Ukuran Kg Beras
- Yuli Sasman Pimpin MUI Kaur Hingga 2028, Sekda Minta Sukseskan Program Pelajar Berseri