Pelabuhan Bakauheni-Merak Tutup Selama 35 Hari

RMOLBengkulu. Dirjen Perhubungan Darat dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan menutup selama 35 hari Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak.


RMOLBengkulu. Dirjen Perhubungan Darat dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan menutup selama 35 hari Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Merak.

Yang masih bisa menyeberang, kendaraan logistik, kebutuhan pokok, obat-obatan, alat kesehatan, kendaraan petugas pemerintah, pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah.

Menurut Humas BPTD wilayah VI Bengkulu-Lampung Budi Hartanto, semua pelabuhan ditutup termasuk Pelabuhan Bakauheni di Kabupaten Lampung Selatan dan Pelabuhan Merak di Kota Cilegon.

Kebijakan tersebut penjabaran Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 202 tentang Pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1441 Hijriah Untuk pencegahan Covid-19.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry meminta ASDP mengembalikan uang tiket penumpang pejalan kaki dan semua golongan kendaraan yang sudah pesan lewat online.

ASDP meminta kepada para calon penumpang yang sudah melakukan pembelian tiket lewat Ferizy.com bisa mengajuan pengembalian biaya tiket secara penuh. Dikutip Kantor Berita RMOLLampung. [tmc]