Pekerja Konstruksi Diperketat

RMOLBengkulu. Profesionalitas para pekerja konstruksi di Kabupaten Lebong, mulai dibidik Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong, kemarin (20/12) siang


RMOLBengkulu. Profesionalitas para pekerja konstruksi di Kabupaten Lebong, mulai dibidik Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong, kemarin (20/12) siang

Tercatat ratusan pekerja aktif di bidang konstruksi mulai diuji untuk disertifikasi. Hal itu tercantum dalam mandat Undang Undang (UU) Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dimana pasal 70 ayat 1 disebutkan jika setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

"Pada 2019 nanti kita mulai menerapkan regulasi orang yang kerja akan disidak ketika yang bersangkutan tidak punya sertifikat harus keluar dari pekerjaan konstruksi tersebut," ujar Kasi Penyelenggaraan dan Pengendalian Mutu Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang, Bayu Dwi Sampedra, kemarin (20/12) siang.

Dia mengaku, tim penguji sertifikasi kali ini pihaknya menurunkan sebanyak tiga orang dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Bengkulu.

"Tim penguji independen. Sebab, kedepannya pekerjaan konstruksi tidak bisa dianggap main - main dan pekerja harus bersertifikat. Kalau dilanggar, sanksi bisa berupa peringatan tertulis, pembekuan akreditas dan penghentian pekerjaan," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Jasa Kontruksi Dinas PUPRP Lebong, Eldi Satria, mengungkapkan, awalnya peserta yang mendaftar ke pihaknya sebanyak 148 peserta. Hanya saja, saat pelaksanaan dihadiri sekitar 108 peserta.

"Rata - rata mereka yang hadir adalah pekerja aktif bidang konstruksi selama 2 tahun terakhir. Meliputi empat tukang bangunan meliputi tukang batu, kayu, besi, dan listrik," kata Eldi.

Lanjut Eldi, saat ini pekerja di Lebong yang sudah mengantongi sertifikat teridentifikasi sekitar 20 orang. "Memang ada, tapi untuk arsipnya kita tidak terima. Mudah - mudahan, kompetensi hari ini awal baru dalam tertib sertifikasi," demikian Eldi. [ogi]