PDPB Sejak 2021, KPU Temukan Ribuan Pemilih Ganda

rapat koordinasi (Rakor) pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan di aula KPU Lebong, pada Jumat (1/7) kemarin/RMOLBengkulu
rapat koordinasi (Rakor) pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan di aula KPU Lebong, pada Jumat (1/7) kemarin/RMOLBengkulu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan di aula KPU Lebong, pada Jumat (1/7) kemarin.


Rakor dihadiri Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Yayan Hardian, serta tiga komisoner KPU lainnya, yakni Devi Irawan, Effan Lavendez, dan Yoki Setiawan.

Turut hadir Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto didampingi dua Komisioner Bawaslu, yakni Melky Agustian, dan Sabdi Agustian. Kemudian, perwakilan Polres Lebong, perwakilan Kodim 0409 Rejang Lebong, Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Dukcapil, Tri Handayani, serta perwakilan Partai Politik di Lebong.

Diketahui, sejak Oktober 2021 KPU Lebong mulai melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terhadap DPT Pemilihan terakhir (Pilkada 2020).

Pemuktahiran tersebut bertujuan untuk memelihara, memperbaharui dan mengevaluasi data pemilih Pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang nantinya digunakan untuk membantu menyusun data pemilih Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Ketua KPU Lebong Shalahuddin Al Khidhr usai rapat koordinasi (Rakor) pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan di Aula KPU Lebong, Jumat (1/7).

"Kita terus melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan. Salah satunya dilakukan dengan melakukan validasi dan verifikasi terhadap indikasi data pemilih ganda dengan turun langsung ke lapangan," kata Khidhr.

Terlebih dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Kabupaten Lebong terdapat 1.285 pemilih ganda.  Dari jumlah itu, 78 data ganda sudah terverifikasi dan benar mereka ada di Kabupaten Lebong.

Untuk mengatasi itu, pihaknya telah membentuk 3 tim untuk turun di 3 kecamatan yang tersebar di 12 kecamatan.

"Dari 1.285 ganda yang setelah kami validasi hanya 697 ganda. Kita turun kelapangan, kita dapatkan angka 78 ganda yang sudah terverifikasi. Artinya warga ini benar ada di Lebong,” lanjutnya.

Selain melaksanakan Rakor tersebut, KPU Kabupaten Lebong juga sekaligus mensosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu yang bisa di download di playstore untuk android dan di App store untuk di ios.

"Melalui aplikasi ini masyarakat umum bisa mengecek data diri sebagai pemilih dengan hanya memasukkan NIK, akan kelihatan nantinya yang bersangkutan memilih di TPS mana," imbuhnya.

“Saat validasi dan verifikasi data ganda, aplikasi ini juga sudah kami sosialisasikan kepada Kades dan perangkat Desa,” demikian khidhr.