RMOLBengkulu. Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong, akan melakukan patroli rutin selama bulan ramadan 1441 H. Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Lebong Zainal Husni melalui Kabid Ketertiban Umum Andrian Aristiawan.
- Bengkulu Utara Butuh 110 CPNS, Yakin?
- Tolak Campak Dan Rubella, 29 Ribu Anak Ditargetkan Ikut Imuniasi MR
- Truk Pengangkut Pasir Nyungsep Ke Jurang 20 Meter
Baca Juga
"Dalam hal ini kami selaku aparatur pemerintah daerah melalui Satpol PP dan Perindag akan terus melakukan patroli," kata Andrian, kemarin (21/4).
Dia menjelaskan, selama ini Pemkab Lebong memfasilitasi lokasi pasar takjil tiap sore menjelang berbuka puasa. Namun, sejak adanya wabah corona pihaknya memutuskan meniadakan pasar tersebut.
Itupun untuk mencegah adanya kerumunan orang. Sebagaimana isi maklumat Kapolri.
Sekalipun masih ada warga yang ingin berjualan di lokasi itu, ia lebih menyarankan untuk berjualan di depan rumah masing-masing, ataupun berjualan secara online.
Ia menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu kooperatif kepada para pedagang dari pada melakukan penertiban. Terlebih lagi, tidak adanya sanksi bagi masyarakat yang ingin berjualan.
"Namun, kalau seperti pasar sembako, seperti hari Minggu mungkin kita akan pertimbangkan untuk melakukan pembubaran atau penindakan secara tegas. Apabila daerah Lebong ini sudah berstatus zona merah, mungkin upaya itu akan tetap kita tegakkan. Untuk sejauh ini hanya sebatas himbauan atau persuasif," demikian Andrian. [tmc]
- Polisi Siapkan Rute Pam Takbir Keliling Pemkab Lebong
- Pengerjaan Proyek Di Desa Selika Dua Diduga Kurang Meyakinkan
- Antisipasi Kasus Asusila, 12 Mahasiswa PTIK Ke Bengkulu Utara