RMOLBengkulu. Selama tiga hari sejak 25 hingga 27 Juli 2020 besok, pasangan bakal calon bupati Rejang Lebong, Syamsul-Hendra diberi waktu untuk menyerahkan berkas pebaikan syarat dukungan KTP.
- Kerjasama Dengan Pemkab Banyuwangi, BTN Dorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
- Bupati Benteng Fokus Program Unggulan Infrastruktur
- Jelang Ramadhan, 30 OPD Belum Cairkan TPP Januari-Maret
Baca Juga
RMOLBengkulu. Selama tiga hari sejak 25 hingga 27 Juli 2020 besok, pasangan bakal calon bupati Rejang Lebong, Syamsul-Hendra diberi waktu untuk menyerahkan berkas pebaikan syarat dukungan KTP.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Restu Wibowo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pasangan bakal calon yang saat ini ditetapkan tersangka, untuk menyerahkan berkas perbaikan syarat dukungan.
"Kami telah mengirimkan surat resmi kepada pasangan bakal calon terkait pemberitahuan untuk menyerahkan dokumen perbaikan sesuai jadwal, yakni sejak tanggal 25 hingga 27 Juli 2020," kata Restu dikonfirmasi RMOLBengkulu, (24/7).
Dia menjelaskan, proses penyerahan berkas pebaikan syarat dukungan pencalonan perseorangan itu nantinya sama dengan penyerahan sebelumnya, yakni dilakukan pengecekan jumlah dukungan yang diserahkan, kemudian pengecekan sebaran dukungan, jika itu terpenuhi maka baru diberikan tanda terima.
"Penyerahan syarat dukungan perbaikan ini sesuai dengan keputusan KPU-RI nomor 82/PL.02.2-Kpt/06/KPU/II/2020, penyerahan dukungan itu dilakukan oleh bakal pasangan calon perseorangan dan tim penghubung," imbuhnya.
Disisi lain dia membeberkan, pihak pasangan SAHE melalui ketua tim pemenangannya telah berkoordinasi dengan pihaknya terkait penyerahan berkas perbaikan dukungan tersebut, berdasarkan keterangan pihak SAHE secara lisan, berkas tersebut akan diserahkan pada hari terakhir yakni pada Senin 27 Juli mendatang. [ogi]
- Kasus Pembunuhan Pasutri, Terdakwa dan JPU Banding
- Hasil Korupsi untuk Safari Politik
- Ketua Komisi I Tantang Pejabat Kaur